OPINI

Kenapa Semua Serba Buru-Buru? Sebuah Refleksi

Presiden RI Prabowo Subianto saat bertemu Presiden Amerika Serikat Donald Trump dalam Inaugural Meeting Board of Peace yang digelar United States Institute of Peace, Washington, D.C., Amerika Serikat, Kamis (19/02/2026). Foto: KSP
Presiden RI Prabowo Subianto saat bertemu Presiden Amerika Serikat Donald Trump dalam Inaugural Meeting Board of Peace yang digelar United States Institute of Peace, Washington, D.C., Amerika Serikat, Kamis (19/02/2026). Foto: KSP
Oleh: Achmad Nur Hidayat*
 
Pernahkah kita bertanya, mengapa dalam mengambil keputusan besar yang menentukan nasib bangsa, para pembisik ekonomi di lingkaran istana bertindak seperti pemburu yang kehabisan waktu di senja hari?

Tergesa, tanpa menghitung arah angin, tanpa memastikan bidikan, lalu melepaskan tembakan hanya karena takut kehilangan momen.

Pertanyaan ini mengemuka bukan tanpa alasan. Dalam kurun waktu yang hampir bersamaan, kita menyaksikan serangkaian keputusan strategis yang diambil dengan kecepatan yang mengkhawatirkan.

Perjanjian dagang Agreement on Reciprocal Trade dengan Amerika Serikat ditandatangani dengan tergesa-gesa. Perpanjangan kontrak Freeport hingga 2061 diteken padahal masih ada waktu hingga 2041 untuk evaluasi.

Semua dilakukan dalam ritme yang sama: buru-buru. Lalu publik bertanya, apa yang sebenarnya terjadi di balik layar?

Ketika Kenyataan Berubah Lebih Cepat dari Tinta Perjanjian

Pada Jumat, 20 Februari 2026, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dan Kepala BKPM Rosan Roeslani, tim yang sama yang menangani negosiasi ART sekaligus perpanjangan Freeport, mengumumkan kemenangan diplomatik.

Indonesia sepakat menerapkan tarif 19% untuk ekspor ke AS, dengan beberapa komoditas unggulan mendapat fasilitas 0%. Kesepakatan ini disebut sebagai era baru kemitraan strategis.

Namun kebanggaan itu hanya berumur beberapa jam. Di hari yang sama, hanya beda jam, Mahkamah Agung Amerika Serikat membatalkan kebijakan tarif resiprokal Donald Trump karena dianggap tidak sah.

Tak berselang lama, Trump mengumumkan kebijakan baru: tarif global 15% untuk semua negara, yang kemudian naik lagi menjadi 15% berdasarkan Pasal 122 Undang-Undang Perdagangan 1974.
Bayangkan ironi yang terjadi. Indonesia baru saja menandatangani komitmen 19%, sementara negara lain kini otomatis mendapatkan tarif 15%. Seperti orang yang buru-buru membeli tiket pesawat harga mahal, lalu begitu sampai di bandara, semua tiket dijual setengah harga.

Publik mencatatnya. Yang tadinya disebut keberhasilan diplomasi, berubah menjadi pertanyaan besar: mengapa kita begitu terburu-buru menandatangani perjanjian yang seharusnya masih bisa dinegosiasikan?

Saya setuju bahwa situasi ini sebagai momentum bagi Indonesia untuk melakukan negosiasi ulang. Pemerintah, katanya, seharusnya tidak defensif, melainkan proaktif memanfaatkan perubahan di AS sebagai leverage untuk mendapatkan tarif yang lebih rendah, idealnya mendekati atau di bawah tarif baseline 10%.

Bahkan Menteri Airlangga kemudian menyatakan akan kembali bernegosiasi agar tarif 0% untuk produk unggulan tetap dipertahankan. Namun pertanyaannya, mengapa negosiasi itu tidak dilakukan sebelum tanda tangan, bukan sesudahnya? Kenapa kita gagal mendapatkan informasi terdalam dalam melakukan negosiasi, begitu sederhanakah tim negosiasi kita?

Analogi Dua Tiket yang Sama

Untuk memahami apa yang terjadi, mari gunakan analogi sederhana. Bayangkan Anda memiliki dua tiket berharga.

Tiket pertama bernama ART, tiket kedua bernama Freeport. Kedua tiket itu dijual oleh penjual yang sama, dengan pembeli yang sama, dan ditangani oleh makelar yang sama. Lalu makelar itu bilang, “Buru-buru tanda tangan, nanti kehabisan.”

Apa yang terjadi kemudian? Tiket ART baru dibeli, ternyata di tempat lain harganya anjlok.

Tiket Freeport, kita beli perpanjangan hingga 2061, padahal tiket lama masih berlaku hingga 2041. Kita punya waktu 15 tahun untuk mengevaluasi, melihat perkembangan teknologi, mempertimbangkan kedaulatan, mengkalkulasi ulang nilai tambah bagi bangsa. Tapi kita buru-buru memperpanjangnya.

Data menunjukkan, dalam perjanjian yang diteken di Washington DC itu, Indonesia memang mendapatkan tambahan 12% saham secara cuma-cuma pada 2041, sehingga total kepemilikan negara menjadi 63%.
Freeport juga berkomitmen menambah investasi US$ 20 miliar atau sekitar Rp 337 triliun dalam 20 tahun ke depan.

Angka itu terdengar besar, menggiurkan. Tapi mari bertanya: apakah kita sudah menghitung berapa nilai kehilangan potensi penerimaan negara jika kontrak diperpanjang tanpa evaluasi mendalam atas rezim royalti, pajak, dan kewajiban hilirisasi?

Apakah US$ 20 miliar itu cukup dibanding keuntungan yang akan diraup Freeport selama 20 tahun tambahan operasi?

Seperti orang yang buru-buru menjual hak waris karena tergiur uang muka, tanpa menghitung nilai tanahnya 20 tahun lagi. Pembisik ekonomi yang sama, tim Airlangga dan Rosan, lagi-lagi menunjukkan pola yang sama: tergesa, tak sabar, seolah takut kehilangan momen.

Ketika Kredibilitas Presiden Runtuh dalam Satu Momen

Setiap presiden memiliki kredibilitas sebagai modal politik. Kredibilitas itu dibangun dari kepercayaan publik bahwa beliau dikelilingi oleh orang-orang kompeten yang mengutamakan kepentingan nasional, bukan sekadar mengejar pengumuman spektakuler apalagi bukan mereka yang punya hidden agenda?.

Namun ketika dua peristiwa besar terjadi dalam waktu berdekatan dengan pola kesalahan yang sama, publik berhak bertanya: siapa sebenarnya pembisik ekonomi di belakang semua ini?

Padahal, negosiasi internasional adalah seni membaca waktu. Ada saatnya bergerak cepat, ada saatnya menunggu. Diplomat ulung tahu kapan harus diam dan membiarkan lawan bicara menunjukkan kelemahannya. Kelihatannya tim negosiasi Indonesia yang terdiri Airlangga Hartarto (Menko Perekonomian), Thomas Djiwandono (Wakil Menteri Keuangan), Mari Elka Pangestu (Wakil Ketua Dewan Ekonomi Nasional/DEN), Susiwijono Moegiarso (Sekretaris Kemenko Perekonomian), Edi Prio Pambudi (Deputi Bidang Kerja Sama Ekonomi dan Investasi, Kemenko Perekonomian), Djatmiko Bris Witjaksono (Dirjen Perundingan Perdagangan Internasional, Kemendag), Ida Bagus Made Bimantara (Kuasa Usaha Ad Interim KBRI Washington DC) bukan tim negosasi yang unggul. Publik akan terus mengingat sejarah negosiasi mereka. Sesungguhnya tim ini telah meruntuhkan kredibilitas Presiden Prabowo hanya dalam satu momen.
Dalam kasus ART, dua hari setelah penandatanganan, MA AS membatalkan kebijakan Trump. Andaikan kita menunda tanda tangan, menunggu proses hukum di AS selesai, posisi Indonesia akan jauh lebih kuat.

Kita bisa mendapatkan tarif 15% seperti negara lain, bahkan mungkin mempertahankan fasilitas 0% untuk komoditas unggulan tanpa harus terikat komitmen 19% yang kini terasa janggal.

Dalam kasus Freeport, kita punya waktu hingga 2041. Lima belas tahun adalah waktu yang panjang. Dalam kurun itu, teknologi pertambangan berubah, neraca cadangan bisa dikalkulasi ulang, kebutuhan hilirisasi bisa dievaluasi, dan posisi tawar Indonesia sebagai pemilik sumber daya bisa semakin menguat. Lalu mengapa buru-buru?

Publik Mencatat, Sejarah Mengadili

Masyarakat Indonesia bukanlah penonton bodoh yang hanya bisa bertepuk tangan saat mendengar angka investasi triliunan rupiah diumumkan.

Publik kini semakin cerdas, mampu membaca bahwa di balik gemerlap angka, ada kepentingan jangka panjang yang mungkin dikorbankan.

Ketika Mahkamah Agung AS membatalkan kebijakan tarif Trump, dan Trump merespons dengan kebijakan baru yang justru lebih menguntungkan negara lain, posisi Indonesia menjadi tidak pasti. Kita terikat pada kesepakatan 19%, sementara negara lain mendapatkan 15%.

Perbedaan 4% dalam tarif ekspor bukan angka kecil. Ini menyangkut daya saing produk Indonesia di pasar AS, menyangkut nasib buruh di pabrik-pabrik tekstil, menyangkut petani kopi dan kakao yang berharap ekspornya mulus.
Menteri Airlangga kemudian buka suara akan kembali bernegosiasi. Itu langkah yang tepat, tapi sekaligus pengakuan bahwa kesepakatan awal memang belum matang. Dalam pernyataan resmi, juru bicara Kemenko Perekonomian hanya bisa mengatakan Indonesia akan mengamati kondisi terkini dan keputusan selanjutnya tergantung kedua belah pihak.

Kalimat diplomatis yang tak bisa menutupi fakta: kita terdesak, kita yang harus menyesuaikan, padahal andai kita sabar menunggu, kita bisa menentukan aturan main sendiri.

Saya ingin mengingatkan, kebijakan publik bukan ajang balap cepat. Kebijakan publik adalah merancang masa depan.

Dalam setiap perjanjian internasional, ada tiga pertanyaan dasar: apa yang kita berikan, apa yang kita terima, dan apa posisi kita 20 tahun lagi? Jika tiga pertanyaan itu tak dijawab tuntas sebelum tanda tangan, maka yang terjadi bukanlah diplomasi, melainkan transaksi impulsif yang menguntungkan pihak lain.

Tim negosiasi kita, tim ekonomi Airlangga dan Rosan yang sama, tampaknya terjebak dalam pola pikir jangka pendek. Mengejar pengumuman, mengejar seremoni, mengejar foto bersama pemimpin dunia, tanpa cukup antisipasi atas dinamika hukum dan politik di negara mitra. Akibatnya, Presiden yang seharusnya fokus pada visi besar pembangunan, harus direpotkan dengan koreksi atas kesepakatan yang baru diteken.

Refleksi di Tengah Ketergesaan

Di titik ini, kita perlu menarik napas dan bertanya: mau dibawa ke mana arah ekonomi bangsa ini? Apakah kita akan terus-terusan dikejar waktu, merasa selalu terlambat, sehingga setiap peluang disambar tanpa pertimbangan matang? Atau kita mulai belajar bahwa dalam diplomasi dan negosiasi, kesabaran adalah kekuatan?

Sejarah mengajarkan, negara-negara yang mampu memaksimalkan posisi tawarnya adalah mereka yang tak takut kehilangan momen, karena mereka tahu momen selalu bisa diciptakan.

Sumber daya alam kita, pasar domestik kita, posisi strategis Indonesia di kawasan, semua itu adalah modal yang tak akan lari. Yang lari hanya kesempatan jika kita tak siap.

Saya menulis refleksi ini bukan untuk mencari kambing hitam, apalagi menjatuhkan siapa pun. Saya menulis sebagai akademisi yang sejak awal mengingatkan bahaya kebijakan tergesa-gesa. Ketika kebijakan rokok dikritik, ketika kebijakan fiskal diingatkan, semua berpangkal pada kekhawatiran yang sama: publik akan menjadi korban dari ketidakmatangan perencanaan.

Kini publik mencatat. Dua peristiwa besar dalam sepekan: ART dan Freeport, dua kesepakatan yang ditangani tim yang sama, dua-duanya menunjukkan pola ketergesaan yang merugikan posisi tawar Indonesia.
Publik mencatat bahwa sebelum tinta mengering, fakta di lapangan sudah berubah. Publik mencatat bahwa kita bisa mendapatkan lebih baik andai tak terburu nafsu.

Saya percaya, Presiden memiliki niat baik untuk membawa Indonesia maju. Tapi niat baik harus ditopang oleh tim yang kompeten, yang tak sekadar bisa bernegosiasi, tapi juga punya wisdom untuk tahu kapan harus berhenti, kapan harus menunggu, kapan harus berkata “kami akan pikirkan dulu.” Jika tidak, maka apalah arti 8% pertumbuhan ekonomi yang dicanangkan, jika setiap langkah strategis justru melemahkan fondasi jangka panjang?

Mari belajar dari pengalaman. Mari berhenti buru-buru. Karena dalam urusan masa depan bangsa, kecepatan tanpa kebijaksanaan hanya akan membawa kita lebih cepat ke jurang penyesalan.

Publik mencatat, dan pada waktunya, publik akan menilai siapa yang benar-benar bekerja untuk kepentingan rakyat, dan siapa yang sekadar sibuk tapi tak pernah sampai.

*) Ekonom dan Pakar Kebijakan Publik UPN Veteran Jakarta