LINGKUNGAN HIDUP

Menteri Hanif Masih Tunggu Hasil Uji Laboratorium Sungai Cisadane

Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq (tengah) bersama Deputi Bidang Penegakan Hukum KLH Irjen Pol Rizal Irawan (kanan) dan Deputi Bidang Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan KLH Rasio Ridho Sani (kiri) meninjau aliran Sungai Jaletreng
Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq (tengah) bersama Deputi Bidang Penegakan Hukum KLH Irjen Pol Rizal Irawan (kanan) dan Deputi Bidang Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan KLH Rasio Ridho Sani (kiri) meninjau aliran Sungai Jaletreng
apakabar.co.id, JAKARTA - Menteri Lingkungan Hidup (LH) Hanif Faisol Nurofiq mengungkapkan pihaknya masih menunggu hasil uji laboratorium terkait kasus dugaan cemaran pestisida di Sungai Cisadane guna memastikan kondisi baku mutunya saat ini.

Hal itu dikarenakan Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) sendiri belum memiliki laboratorium untuk secara lengkap menangkap parameter cemaran terkait pestisida. Menurutnya, hasil uji laboratorium tersebut baru akan keluar pada hari ini.

"Cisadane, kami masih menunggu hasil lab yang terkait dengan dugaan cemaran, karena lab pestisida ini di bawah pengawasan Kementerian Pertanian," katanya setelah Rapat Koordinasi Nasional Pengelolaan Sampah 2026 di Jakarta, Rabu (25/2).
Sebelumnya, Menteri LH menyebut telah menyiapkan gugatan terhadap PT Biotek Saranatama sebagai pemilik gudang penyimpan pestisida yang diduga telah mencemari aliran Sungai Cisadane dengan luasan kurang lebih 22,5 kilometer.

Pencemaran itu meliputi wilayah Tangerang Selatan, Tangerang, dan Kabupaten Tangerang di Banten, yang mengakibatkan matinya ikan-ikan di Sungai Jaletreng hingga Sungai Cisadane.

Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tangerang, Banten dalam pernyataan pada Selasa (17/2) memastikan kualitas air Sungai Cisadane telah memenuhi baku mutu, berdasarkan hasil uji laboratorium.

Namun proses sterilisasi dan pemantauan tetap terus dilakukan DLH Kota Tangerang hingga saat ini. Meskipun Sungai Cisadane sudah menunjukkan pemulihan.
Tidak hanya itu, KLH juga masih mendalami kasus timbulnya asap berwarna kuning kecokelatan yang diduga berasa dari kebocoran gas di lokasi penyimpanan PT Vopak Terminal Merak di Cilegon.

"Kita akan melakukan gugatan perdata pada kasus Cisadane maupun Vopak yang gas oranye di Cilegon," jelasnya.