EKBIS

Pemerintah Masih Kaji Pembentukan BUMN Tekstil

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Menko Perekonomian) Airlangga Hartarto. Foto: Antara
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Menko Perekonomian) Airlangga Hartarto. Foto: Antara
apakabar.co.id, JAKARTA - Pemerintah masih terus melakukan kajian mengenai rencana pembentukan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) sektor tekstil.

Kajian tersebut masih terus berjalan dan belum ada perkembangan yang signifikan. Pemerintah menyatakan masih belum mengambil keputusan final, termasuk pembentukan entitas baru seperti Perusahaan Mineral Nasional (Perminas) di sektor energi.

"Masih dipelajari," kata Menteri Koordinator Perekonomian, Airlangga Hartarto di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (5/2).

Airlangga juga menegaskan belum bisa menargetkan waktu penerbitan keputusan atau termin terkait BUMN tekstil.
Sebelumnya, pemerintah akan membentuk badan usaha milik negara (BUMN) baru khusus sektor tekstil.

Rencana tersebut merupakan arahan Presiden Prabowo Subianto saat rapat di Hambalang, Bogor, Jawa Barat, 11 Januari 2026 lalu.

Alasannya, industri tekstil dan garmen dinilai menjadi garda terdepan dalam menghadapi risiko kebijakan tarif AS.

"Bapak Presiden mengingatkan kita pernah mempunyai BUMN tekstil dan ini akan dihidupkan kembali, sehingga pendanaan 6 miliar (dolar AS) nanti akan disiapkan oleh Danantara," kata Airlangga dalam acara Indonesian Business Council (IBC) Business Outlook 2026 di Jakarta, Rabu (14/1).
Ia menerangkan dari hasil studi yang telah rampung, rencana itu bakal dilanjutkan dengan penyusunan peta jalan (roadmap) penguatan industri tekstil dan produk tekstil (TPT).

Guna mendukung kebijakan tersebut, Pemerintah menyiapkan pendanaan sebesar 6 miliar dolar AS melalui BPI Danantara.

Dana tersebut diarahkan untuk pengadaan barang modal, penerapan teknologi baru, hingga peningkatan ekspor di sektor tekstil.