OPINI
Warisan Massa Mengambang dan Masa Depan Pilkada Langsung
Oleh: Usep Saepul Ahyar*
Setiap kali penyelenggaraan pemilihan kepala daerah (pilkada) diperdebatkan, kita hampir selalu mengulang diskursus yang sama: pilkada langsung atau pilkada tidak langsung.
Seolah-olah masa depan demokrasi lokal ditentukan semata oleh mekanisme pemilihan. Padahal, tantangan yang lebih mendasar justru terletak pada bagaimana memperkuat hubungan antara partai politik dan rakyat.
Di sinilah pentingnya melihat pilkada dalam konteks yang lebih luas. Pilkada, baik langsung maupun tidak langsung, selama ini terlaksana di atas fondasi politik yang tidak benar-benar kokoh. Fondasi itu adalah relasi representasi partai politik atau kepala daerah atas rakyat yang memilihnya. Relasi ini memang sempat rapuh, tetapi justru di situlah peluang besar untuk melakukan pemulihan.
Warisan Massa Mengambang
Kita tidak bisa memahami krisis representasi ini, tanpa menengok kebijakan politik massa mengambang (floating mass) di masa lalu. Pada era Orde Baru, kebijakan tersebut bukan sekadar strategi pengendalian politik, melainkan proyek besar depolitisasi. Rakyat dijauhkan dari partai politik, sementara partisipasi politik dipersempit sebatas bilik suara. Di luar itu, warga diminta diam, dan suara kritis dipandang sebagai gangguan.
Partai politik memang tetap ada, tetapi perlahan kehilangan fungsi sosial-politiknya. Ia tidak lagi hidup dan berakar di tengah rakyat, melainkan tumbuh di sekitar negara dan kekuasaan. Hubungan ideologis antara partai dan rakyat terputus, digantikan oleh hubungan administratif dan kepentingan elektoral semata.
Reformasi membuka jalan baru. Kita berhasil mengganti rezim, mengubah undang-undang, dan menyelenggarakan pemilu secara rutin. Hanya saja, meski ruang demokrasi kini jauh lebih terbuka, warisan massa mengambang tersebut belum sepenuhnya hilang dan partai politik relatif kurang basis sosial.
Pilkada langsung lahir dalam konteks tersebut. Ia dimaksudkan sebagai koreksi atas sentralisme dan elitisme kekuasaan dengan mengembalikan hak memilih kepala daerah secara langsung kepada rakyat.
Memang, ekosistem kepartaian belum sepenuhnya sehat, tetapi pilkada langsung tetap menjadi instrumen penting agar rakyat tidak kehilangan kendali atas politik lokal. Di sinilah peluang besar terbuka: menjadikan pilkada bukan sekadar ajang elektoral, melainkan ruang adu gagasan dan dialog publik. Partai politik dapat kembali berfungsi sebagai pengusung ide, bukan hanya pemberi tiket pencalonan. Rakyat pun bisa lebih aktif menilai, mengoreksi, dan mengarahkan jalannya pemerintahan daerah.
Pilkada oleh DPRD
Karena itu, persoalan pilkada sesungguhnya tidak terletak pada mekanismenya semata, melainkan pada watak relasi politik yang menopangnya. Mengganti pilkada langsung dengan pemilihan oleh DPRD tidak otomatis memperbaiki keadaan. Bahkan, ia berisiko memindahkan praktik transaksional dari ruang publik ke ruang elite yang lebih tertutup, rapi, dan sulit diawasi oleh rakyat.
Dalam kondisi partai politik yang belum berakar kuat di masyarakat, menyerahkan sepenuhnya pemilihan kepala daerah kepada DPRD justru berpotensi mempersempit kedaulatan rakyat. Rakyat kehilangan ruang koreksi langsung, sementara kompromi elite menjadi penentu utama. Ini bukan solusi atas krisis representasi, melainkan pemindahan masalah ke ruang yang lebih gelap.
Dalam situasi krisis seperti sekarang, pilkada langsung setidaknya masih menyisakan satu kelebihan penting, yakni ruang koreksi langsung dari rakyat. Mekanisme ini memang bukan obat mujarab, tetapi menjadi pagar terakhir agar politik lokal tidak sepenuhnya terlepas dari kontrol warga.
Memulihkan Representasi
Mempertahankan pilkada langsung saja tentu tidak cukup. Demokrasi lokal membutuhkan agenda yang lebih mendasar, yakni memulihkan kembali representasi politik. Partai politik harus kembali berfungsi sebagai jembatan antara kepentingan warga dan kekuasaan, bukan sekadar kendaraan elektoral. Tanpa pembenahan ini, pilkada akan terus melahirkan pemimpin yang kuat secara prosedural, tetapi rapuh secara sosial dan politik.
Pemulihan representasi hanya mungkin jika partai politik hadir dalam kehidupan sehari-hari warga, tidak sebatas saat pemilu. Pendidikan politik, pengorganisasian isu-isu lokal, serta keberanian memperjuangkan kepentingan publik perlu menjadi kerja rutin. Dengan cara itu, pilkada tidak hanya menghasilkan pemimpin, tetapi juga membentuk warga yang sadar hak dan tanggung jawabnya.
Di saat yang sama, perbaikan pilkada langsung harus menyentuh persoalan pendanaan politik. Biaya politik yang tinggi mendorong praktik transaksional dan politik uang. Transparansi dana kampanye, pembatasan biaya, dan penegakan hukum pemilu yang adil menjadi syarat penting agar pilkada tidak terus dibebani praktik yang merusak kepercayaan publik.
Pilkada juga perlu dikembalikan sebagai ruang adu gagasan tentang masa depan daerah. Ruang dialog publik, melalui debat kandidat, forum warga, dan keterlibatan masyarakat sipil, harus diperkuat agar warga tidak hanya memilih, tetapi juga belajar menilai dan mengoreksi kekuasaan.
Dalam konteks ini, mempertahankan pilkada langsung bukan sikap romantik, melainkan pilihan rasional untuk menjaga kedaulatan rakyat tetap berada di tangan warga. Demokrasi nasional yang kuat hanya mungkin tumbuh dari demokrasi lokal yang hidup dan partisipatif.
Karena itu, demokrasi lokal tidak bisa diselamatkan dengan memangkas peran rakyat, melainkan dengan memperbaiki ekosistem politik yang menopang pilkada langsung. Dengan membongkar warisan massa mengambang dan membangun kembali relasi representasi, kita bisa memastikan demokrasi lokal tumbuh lebih sehat, lebih inklusif, dan lebih berdaya.
*) Peneliti Senior Populi Center
Editor:
BETHRIQ KINDY ARRAZY
BETHRIQ KINDY ARRAZY

