ADVERTORIAL
Atasi Kelangkaan BBM, Bupati Shalahuddin Dapat Apresiasi Legislator Barut Taufik Nugraha
apakabar.co.id, MUARA TEWEH – Legislator DPRD Barito Utara (Barut), Kalteng, H Taufik Nugraha, memberikan apresiasi kepada Bupati Barut H Shalahuddin, yang telah menerbitkan surat edaran (SE) bupati guna mengatur distribusi atau penyaluran bahan bakar minyak (BBM) di masyarakat.
Dengan terbitnya SE Bupati Barut itu, menurut legislator Taufik, dapat mengurai benang kusut distribusi penyaluran BBM jenis Pertalite dan Pertamax di tengah masyarakat dengan maraknya pelangsir.
Dengan SE itu juga salah satu tindakan nyata pemerintah daerah, dalam hal ini Bupati H Shalahuddin, dalam mengatasi kesulitan masyarakat dalam mendapatkan BBM.
“Terbitnya surat edaran bupati ini, kami menilai ini merupakan upaya dan tindakan nyata keberpihakan pemerintah daerah, khususnya bupati, dalam mengatasi kesulitan masyarakat mendapatkan BBM di Barito Utara,” ucap legislator asal PDI Perjuangan Barut ini kepada wartawan, Jumat (5/12).
Di sisi apresiasi itu, Ketua Komisi II DPRD Barut ini menyelipkan sedikit masukan terkait SE yang ditujukan kepada para pengecer BBM masih perlu penyempurnaan atau perbaikan agar penerapannya dapat sesuai harapan bersama juga memenuhi rasa keadilan.
“Terkait surat edaran untuk pengecer menurut kami perlu perbaikan agar bisa dilaksanakan dan diterapkan di seluruh wilayah Kabupaten Barito Utara,” terang legislator Taufik yang juga pemilik SPBU Km 7 Jalan Muara Teweh-Banjarmasin ini.
Dia bilang dengan sedikit perbaikan dan penyempurnaan pada aturan tersebut, diharapkan distribusi BBM dapat berjalan lebih lancar, juga menghindari penumpukan atau penimbunan, sehingga harga tetap stabil sesuai harga eceran tertinggi.
“Tujuannya yaitu mengatur penyaluran agar merata dan tertib. Namun, aspek teknis dan cakupan wilayah penerapannya harus jelas agar tidak menimbulkan aturan dapat banyak makna atau interpretasi yang berbeda-beda, dan dapat diawasi dengan baik,” tuntas legislator Taufik Nugraha.
Editor:
TIM ADVERTORIAL
TIM ADVERTORIAL

