NEWS
BNPB Siap Penuhi Kebutuhan Dasar Pengungsi Banjir di Kudus
apakabar.co.id, JAKARTA - Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menyatakan siap memenuhi kebutuhan dasar para pengungsi terdampak banjir di Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, apabila masih ditemukan kekurangan di lapangan.
Hal tersebut disampaikan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Suharyanto di sela-sela mengunjungi lokasi pengungsian di Gedung DPRD Kudus bersama Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Abdul Wachid.
"Pemerintah Kabupaten Kudus dipersilakan untuk mengajukan bantuan sesuai kebutuhan yang diperlukan," katanya di Kudus seperti dikutip Antara, Jumat (16/1).
Berdasarkan laporan Bupati Kudus Sam'ani Intakoris serta hasil dialog langsung dengan para pengungsi, kebutuhan dasar warga terdampak bencana sejauh ini telah terpenuhi.
Kebutuhan dasar pengungsi yang dimaksudkan, meliputi makanan, minuman, pakaian, tempat tinggal sementara, hingga alat-alat kebersihan dan kebutuhan pribadi lainnya menjadi prioritas utama dalam penanganan bencana.
"Jika ke depan masih terdapat kekurangan, pemerintah daerah dapat segera mengajukan permohonan bantuan," ujarnya.
Selain itu, pemerintah pusat juga memiliki skema cadangan pangan khusus melalui Perum Bulog yang dapat dimanfaatkan daerah terdampak bencana. Bantuan tersebut bersifat gratis dan jumlahnya cukup besar untuk memenuhi kebutuhan pangan dalam jangka waktu beberapa bulan.
"Tadi kami juga menginformasikan adanya skema bantuan cadangan pangan dari Bulog secara khusus dan gratis. Jumlahnya cukup besar untuk cadangan pangan satu kabupaten selama beberapa bulan. Ini sudah kami sampaikan agar segera diajukan," ujarnya.
Setelah kebutuhan makan dan minum terpenuhi, bantuan dapat difokuskan pada kebutuhan dasar lanjutan, seperti alat kebersihan, pakaian dalam, obat-obatan, minyak angin, serta kebutuhan kemanusiaan lainnya. BNPB meminta pemerintah daerah segera menyusun daftar kebutuhan tersebut agar dapat segera ditindaklanjuti.
Terkait penggunaan anggaran daerah, Suharyanto menegaskan apabila pemerintah kabupaten juga mengeluarkan anggaran namun mengalami keterbatasan, maka dapat diajukan mekanisme penggantian biaya (reimbursement) kepada pemerintah pusat melalui BNPB.
Sementara itu, terkait permintaan bantuan alat berat untuk pembersihan material longsor, dia menjelaskan pemerintah pusat tidak dapat langsung memberikan alat berat kepada pemerintah daerah. Namun, solusi yang ditawarkan kepada pemerintah daerah dapat menyewa alat berat, kemudian biaya sewa tersebut dapat dibantu oleh pemerintah pusat melalui BNPB.
"Dengan dukungan tersebut, diharapkan penanganan dampak banjir di Kabupaten Kudus dapat berjalan optimal dan kebutuhan para pengungsi tetap terpenuhi," jelasnya.
Editor:
BETHRIQ KINDY ARRAZY
BETHRIQ KINDY ARRAZY

