NEWS

Bupati-Wabup Rejang Lebong Terjaring OTT KPK, Diduga Suap Proyek

KPK melakukan operasi tangkap tangan terhadap Bupati Rejang Lebong Muhammad Fikri Thobari dan Wakil Bupati Hendri terkait dugaan suap proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong.
Bupati Rejang Lebong, Muhammad Fikri, dan sejumlah pihak terjaring OTT KPK. Foto via CNN
Bupati Rejang Lebong, Muhammad Fikri, dan sejumlah pihak terjaring OTT KPK. Foto via CNN
apakabar.co.id, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Rejang Lebong Muhammad Fikri Thobari dan Wakil Bupati Hendri. Penangkapan ini terkait dugaan suap proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong. 

“Diduga terkait dengan suap proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (10/3). 

Budi mengatakan detail proyek yang berkaitan dengan perkara tersebut akan disampaikan secara lengkap dalam konferensi pers. “Terkait dengan proyek-proyek di dinas apa, dan nilainya berapa gitu, nanti kami sampaikan lengkap di konpers,” katanya.
Saat ini, Bupati dan Wakil Bupati Rejang Lebong bersama tujuh orang lainnya tengah menjalani pemeriksaan intensif di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta. KPK memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan dalam operasi tangkap tangan tersebut sesuai ketentuan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).

OTT terhadap kepala daerah tersebut menambah daftar operasi tangkap tangan yang dilakukan KPK sepanjang 2026. OTT pertama pada tahun ini terjadi pada 9–10 Januari 2026 terkait dugaan suap dalam pemeriksaan pajak di Kantor Pelayanan Pajak Madya Jakarta Utara di lingkungan Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan periode 2021–2026.

OTT kedua dilakukan pada 19 Januari 2026 dengan penangkapan Wali Kota Madiun Maidi. Sehari kemudian KPK mengumumkan Maidi sebagai tersangka dugaan korupsi berupa pemerasan dengan modus imbalan proyek, dana CSR, serta penerimaan lain atau gratifikasi di lingkungan Pemerintah Kota Madiun, Jawa Timur.

Pada hari yang sama, 19 Januari 2026, KPK juga melakukan OTT terhadap Bupati Pati Sudewo. Ia kemudian diumumkan sebagai tersangka dugaan pemerasan terkait pengisian jabatan perangkat desa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pati, Jawa Tengah. 

OTT keempat terjadi pada 4 Februari 2026 di lingkungan Kantor Pelayanan Pajak Madya Banjarmasin, Kalimantan Selatan, terkait dugaan korupsi dalam proses restitusi pajak. Pada hari yang sama, KPK juga mengungkap OTT kelima terkait dugaan korupsi importasi barang tiruan. 

Salah satu pihak yang ditangkap adalah Rizal, mantan Direktur Penindakan dan Penyidikan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan yang saat itu menjabat Kepala Kantor Wilayah Bea Cukai Sumatera Bagian Barat.
OTT keenam diumumkan pada 5 Februari 2026 terkait dugaan korupsi pengurusan sengketa lahan seluas 6.500 meter persegi di lingkungan Pengadilan Negeri Depok, Jawa Barat. Dalam kasus tersebut KPK menetapkan Ketua PN Depok I Wayan Eka Mariarta, Wakil Ketua PN Depok Bambang Setyawan, serta Direktur Utama PT Karabha Digdaya sebagai tersangka.

OTT ketujuh diumumkan pada 3 Maret 2026 ketika bulan Ramadhan. Dalam perkara tersebut KPK menetapkan Bupati Pekalongan Fadia Arafiq sebagai tersangka tunggal dalam kasus dugaan korupsi pengadaan jasa outsourcing atau tenaga alih daya serta pengadaan lainnya di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pekalongan tahun anggaran 2023–2026.

Sementara itu, OTT terhadap Bupati dan Wakil Bupati Rejang Lebong yang diumumkan pada 10 Maret 2026 menjadi operasi tangkap tangan kedelapan yang dilakukan KPK sepanjang tahun ini.