NEWS
KKP Targetkan Swasembada Garam 2027, Impor Industri Masih 60 Persen
apakabar.co.id, JAKARTA - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mempercepat pencapaian swasembada garam nasional pada 2027 melalui tiga strategi utama guna meningkatkan produksi dalam negeri, mengurangi ketergantungan impor industri, serta memperkuat kesejahteraan petambak.
Direktur Sumber Daya Kelautan Direktorat Jenderal Pengelolaan Kelautan KKP, Frista Yorhanita, mengatakan pemerintah menargetkan swasembada garam tidak hanya untuk memenuhi kebutuhan nasional, tetapi juga meningkatkan taraf hidup petambak.
“Strategi pemerintah itu tujuannya untuk swasembada garam dan tentu untuk kesejahteraan petambaknya sendiri. Untuk mencapai target 2027, kita punya tiga strategi utama,” ujar Frista di Jakarta, Kamis.
Tiga strategi tersebut meliputi ekstensifikasi, intensifikasi, serta pengembangan teknologi produksi guna meningkatkan kapasitas dan kualitas garam nasional secara berkelanjutan dan terukur.
KKP menargetkan swasembada garam seiring kebutuhan nasional yang diperkirakan mencapai 4,9–5,2 juta ton per tahun. Saat ini, sekitar 50–60 persen kebutuhan tersebut masih dipenuhi melalui impor, terutama untuk sektor industri.
Ketergantungan impor paling besar terjadi pada garam industri seperti chlor alkali plant (CAP) dan industri pangan, yang mensyaratkan spesifikasi teknis tinggi. Produksi dalam negeri dinilai belum optimal, baik dari sisi kuantitas maupun kualitas, untuk memenuhi standar tersebut.
Dalam beberapa tahun terakhir, produksi garam nasional berfluktuasi dengan rata-rata sekitar 2 juta ton per tahun. Dengan kebutuhan mendekati 5 juta ton, terdapat kesenjangan sekitar 3 juta ton yang belum mampu dipenuhi produksi domestik.
“Produksi dalam negeri dari segi kuantitas maupun kualitas memang belum cukup optimal untuk memenuhi kebutuhan industri. Data produksi dari tahun ke tahun juga fluktuatif, tergantung kondisi cuaca,” jelasnya.
Produksi garam nasional masih sangat bergantung pada metode tradisional dan kondisi cuaca. Sentra-sentra garam umumnya hanya memiliki lima hingga enam bulan musim panas, sehingga produksi tidak dapat berlangsung sepanjang tahun.
Dari sisi kualitas, kadar natrium klorida (NaCl) garam rakyat rata-rata tertinggi sekitar 94 persen, sementara industri membutuhkan minimal 97 persen, bahkan untuk kebutuhan farmasi mencapai 99 persen. Variasi kualitas ini juga dipengaruhi oleh sekitar 25.000 petambak dengan kemampuan produksi yang beragam.
Frista menambahkan, Indonesia sebenarnya telah swasembada garam konsumsi sejak 2012. Namun, tantangan terbesar saat ini adalah memenuhi kebutuhan garam industri yang volumenya besar dan spesifikasinya tinggi.
Untuk menjawab tantangan tersebut, KKP menerapkan strategi ekstensifikasi melalui pembukaan tambak baru yang ditargetkan menghasilkan garam berkualitas industri.
Strategi kedua adalah intensifikasi tambak eksisting dengan meningkatkan produktivitas dan mutu hasil. Namun, langkah ini menghadapi tantangan berupa keterbatasan lahan yang sesuai dan berstatus legal jelas, serta dukungan sarana dan prasarana.
Sementara itu, strategi ketiga dilakukan melalui pengembangan dan penerapan teknologi produksi untuk mengurangi ketergantungan terhadap cuaca sekaligus meningkatkan kualitas. Pemerintah bersama PT Garam (Persero) akan mendorong penggunaan teknologi modern agar produksi lebih stabil dan mampu memenuhi kebutuhan industri.
Frista menegaskan kebijakan swasembada garam dirancang secara terintegrasi dari hulu hingga hilir, mencakup aspek regulasi, pra-produksi, produksi, pengolahan, hingga pemasaran.
“Ini dikerjakan sebagai satu kesatuan oleh pemerintah. Tidak hanya mengejar produksi, tetapi dari hulu ke hilir, mulai dari regulasi yang mendukung peningkatan produksi hingga upaya menyejahterakan petambak,” ujarnya.
Editor:
ANDREY MICKO
ANDREY MICKO