OPINI

MBG di Hari Libur: Program Gizi atau Mesin Pemborosan Anggaran?

Sejumlah siswa menunjukkan makanan gratis saat simulasi program makan siang gratis di SMP Negeri 2 Curug, Kabupaten Tangerang, Banten, Kamis (29/2/2024). Foto: ANTARA
Sejumlah siswa menunjukkan makanan gratis saat simulasi program makan siang gratis di SMP Negeri 2 Curug, Kabupaten Tangerang, Banten, Kamis (29/2/2024). Foto: ANTARA
Oleh: Achmad Nur Hidayat*

Apakah Makan Bergizi Gratis (MBG) itu hak harian yang melekat pada anak penerima, atau hak berbasis sekolah yang hanya berlaku saat kegiatan belajar berlangsung. 

Pertanyaan ini tampak normatif, tetapi sebenarnya menentukan arah tanggung jawab anggaran negara. 

Ketika ada pernyataan bahwa MBG tetap berjalan di hari libur sekolah, isu ini tidak lagi sekadar teknis distribusi. 

Ia berubah menjadi keputusan fiskal yang menggeser mandat program, mempengaruhi tender, mengubah dasar pembayaran kontrak, dan membuka potensi pemborosan yang rawan berujung masalah hukum.

Pertanyaan yang Mengubah Arah Program

Rumusan masalahnya sederhana namun menentukan. Jika MBG dirancang sebagai program berbasis sekolah, maka hari libur adalah batas alamiah berakhirnya kewajiban layanan. 

Jika tiba tiba diposisikan sebagai hak harian, maka negara wajib mengubah desain, regulasi, basis data penerima, serta kontrak dan indikator kinerjanya. 

Bila tidak, negara sedang membayar sesuatu yang berubah bentuk, tetapi tetap memakai dasar pembayaran lama. Di sinilah risiko pemborosan dan sengketa akuntabilitas muncul.

Kuitansi Lama untuk Barang yang Berbeda

Bayangkan pemerintah membeli seragam sekolah untuk siswa. Lalu di tengah jalan, pemerintah memutuskan seragam itu diganti menjadi pakaian harian yang dibagikan rutin, tetapi kontraknya tidak diubah, mekanisme penerimaan tidak disiapkan, dan pengawasan tetap memakai logika lama. 

Pada akhirnya, yang dibayar negara tidak sebanding dengan manfaat yang dijanjikan, sementara penyedia tetap bisa menagih sesuai skema awal. 

Ini bukan sekadar kekeliruan manajerial. Ini perubahan tujuan belanja tanpa fondasi yang memadai.

Tender dan Kontrak: Waktu yang Tidak Netral

Persoalan menjadi serius ketika dikaitkan dengan mekanisme tender dan kontrak. Mitra pelaksana bekerja berdasarkan perjanjian yang memuat volume, durasi, dan kewajiban waktu. 

Hari sekolah adalah variabel utama dalam perhitungan. Ketika hari libur dimasukkan sebagai hari layanan tanpa revisi kontrak yang sah, maka terjadi perubahan volume pekerjaan dan dasar pembayaran. 

Pada program bernilai besar, pergeseran kecil di definisi “hari layanan” dapat melahirkan pembengkakan tagihan yang sistemik.

Misalokasi Anggaran: Jalan Sunyi Menuju Korupsi

Korupsi tidak selalu hadir dalam bentuk amplop. Dalam banyak kasus besar, korupsi berawal dari keputusan kebijakan yang menggeser tujuan proyek, memperluas ruang pembayaran, dan melemahkan pengawasan. 

Ketika uang negara keluar untuk sesuatu yang tidak sesuai mandat, manfaat publik menipis. Pada skala program raksasa, misalokasi berulang yang dapat diprediksi bukan lagi kesalahan biasa. 

Ia bisa dibaca sebagai penyalahgunaan kewenangan, terutama jika pembayaran tetap berjalan tanpa dasar yang jelas.

Belajar dari Kasus KTP Elektronik

Indonesia pernah mengalami bagaimana proyek pelayanan publik berubah menjadi arena rente. 

KTP elektronik diniatkan memperbaiki layanan administrasi, tetapi proses pengadaan dan pelaksanaannya membuka ruang penyimpangan, berujung perkara besar dan kerugian negara yang menjadi sorotan publik. 

Pelajarannya bukan bahwa layanan publik harus dihentikan, melainkan bahwa desain kebijakan dan pagar pengawasan harus lebih kuat daripada godaan proyek.

Belajar dari Kasus BTS 4G

Proyek perluasan akses telekomunikasi juga memberi pelajaran serupa. Tujuan kebijakannya mulia, mengurangi kesenjangan digital. 

Namun ketika tata kelola kalah oleh logika belanja dan pengadaan, proyek berubah menjadi mesin kebocoran. 

Pesan pentingnya jelas: program publik dengan nilai besar selalu menarik bagi pemburu rente jika mandat dan kontrol tidak tegas.

Belajar dari Korupsi Bansos Pandemi

Kasus bansos pandemi menunjukkan sisi paling getir: ketika bantuan untuk rakyat justru diperlakukan sebagai ruang pungutan. 

Situasi darurat sering dijadikan alasan mempercepat belanja, tetapi kecepatan tanpa integritas memberi peluang bagi praktik suap dan penggelembungan biaya. 

Dalam konteks MBG, narasi “anak tetap butuh makan saat libur” tidak boleh menjadi alasan mengendurkan disiplin mandat, prosedur, dan pengawasan.

Solusi: Lindungi Program Baik dengan Pagar Tata Kelola

Solusinya bukan menghentikan MBG, melainkan meluruskan fondasinya. Negara harus menegaskan apakah MBG adalah program berbasis sekolah atau bantuan pangan harian. Jika berbasis sekolah, hari libur harus dikecualikan secara tegas. 

Jika ingin diperluas menjadi hak harian, maka perubahan itu wajib ditempuh lewat regulasi, perencanaan anggaran yang transparan, mekanisme distribusi yang relevan, serta revisi kontrak yang sah. 

Audit kebijakan sejak awal implementasi juga penting, bukan sekadar audit angka, tetapi audit desain program agar setiap rupiah berbanding lurus dengan manfaat.

APBN Milik Rakyat Jangan Disalahgunakan MBG

MBG adalah ide besar, dan ide besar hanya akan bertahan bila dikelola dengan disiplin mandat. 

Menjalankan MBG di hari libur sekolah tanpa kejelasan dasar kebijakan dan skema kontrak berisiko menjadikan program gizi sebagai mesin pemborosan anggaran. 

Dalam negara hukum, niat baik tidak cukup untuk membenarkan belanja negara. Akuntabilitaslah yang melindungi rakyat, melindungi program, sekaligus melindungi para pengambil keputusan dari risiko hukum di kemudian hari.

*) Ekonom dan Pakar Kebijakan Publik, UPN Veteran Jakarta