LINGKUNGAN HIDUP
Menteri LH Dorong Gerakan Pilah Sampah dari Rumah di Jakarta
apakabar.co.id, JAKARTA - Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) bersama Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menggelar Deklarasi “Jaga Jakarta Bersih, Pilah Sampah” di Kawasan Jl. Rasuna Said, Jakarta Selatan, Minggu, 10 Mei 2026. Gerakan tersebut merupakan bagian dari upaya pengelolaan sampah dari sumbernya.
Menteri Lingkungan Hidup/Kepala BPLH, Moh. Jumhur Hidayat, mengatakan pemerintah pusat mendukung pelaksanaan gerakan tersebut dan berharap pemilahan sampah dapat melibatkan partisipasi masyarakat luas serta memberi nilai tambah ekonomi.
“Saya hanya memastikan inisiatif Jakarta ini kita dukung penuh dan harus sukses. Ini harus menjadi gerakan, bukan hanya gerakan pemerintah, tetapi gerakan warga Jakarta. Karena itu, ini juga bisa menjadi inspirasi gerakan rakyat Indonesia dalam memilah sampah dan memperlakukan sampah. Sehingga yang tadinya dianggap sebagai musuh, harus menjadi sesuatu yang berharga bagi kita semua,” ujar Menteri Jumhur.
Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, menyatakan gerakan tersebut akan dijalankan secara luas
dengan melibatkan berbagai unsur masyarakat.
“Pada hari ini secara resmi Pemerintah Jakarta, atas bimbingan Menko Pangan dan Menteri Lingkungan Hidup, mengadakan gerakan pilah sampah. Kegiatan ini tidak setengah-setengah, gerakan ‘Jaga Jakarta Bersih, Pilah Sampah’ akan menjadi gerakan yang masif di Jakarta,” kata Pramono.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta juga telah menerbitkan Instruksi Gubernur (Ingub) Nomor 5 Tahun 2026 tentang Gerakan Pemilahan dan Pengolahan Sampah dari Sumber. Aturan tersebut mengatur pemilahan sampah rumah tangga oleh warga Jakarta dan mulai diberlakukan pada 10 Mei 2026, bertepatan dengan rangkaian peringatan HUT DKI Jakarta ke-499.
Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, menyebut pengelolaan sampah rumah tangga masih menjadi tantangan utama sehingga diperlukan perubahan perilaku masyarakat.
“Yang paling berat itu memang sampah dari rumah. Sehingga gerakan pilah sampah sangat penting. Kami sangat mengapresiasi apa yang sudah dilakukan oleh Pak Gubernur, dan kami harap ini dapat menjadi inspirasi bagi daerah-daerah lain untuk melakukan hal serupa,” ujar Zulkifli Hasan.
KLH/BPLH disebut telah melakukan pendampingan transformasi pengelolaan sampah di DKI Jakarta sejak akhir 2024. Pada 17 Februari 2025, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menyerahkan roadmap fase pertama transformasi pengelolaan sampah yang mencakup percontohan pemilahan sampah di tingkat kelurahan, RT/RW, hingga rumah tangga.
Sebelumnya, deklarasi gerakan pilah sampah juga telah dilakukan di wilayah Jakarta Utara dan Jakarta Timur sebagai bagian dari tahap awal implementasi. Program tersebut kini diperluas ke seluruh wilayah DKI Jakarta.
Pemerintah berharap gerakan “Jaga Jakarta Bersih, Pilah Sampah” dapat mendukung penanganan persoalan sampah di Jakarta sekaligus menjadi contoh penerapan pengelolaan sampah berbasis pemilahan dari sumber di daerah lain.
Editor:
ANDREY MICKO
ANDREY MICKO