NEWS
Pemerintah Luncurkan Program BSPS 2026, Kuota Naik Jadi 400 Ribu Unit Rumah
apakabar.co.id, JAKARTA - Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) meluncurkan Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) Tahun Anggaran 2026 di Kabupaten Tangerang, Banten, Senin (30/3). Program ini ditujukan untuk mendukung perbaikan rumah tidak layak huni di berbagai wilayah Indonesia.
Kegiatan ini dihadiri oleh Menteri PKP Maruarar Sirait, Kepala Staf Kepresidenan Muhammad Qodari, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Amalia Adininggar Widyasanti, Gubernur Banten Andra Soni, Komisioner BP Tapera Heru Pudyo Nugroho, serta perwakilan lembaga dan mitra sektor perumahan.
Pada tahun 2026, kuota BSPS ditetapkan sebesar 400.000 unit, meningkat dari 45.000 unit pada tahun 2025. Di Provinsi Banten, jumlah penerima juga bertambah dari sekitar 1.700 unit menjadi 5.000 unit. Peningkatan ini mencerminkan perluasan cakupan program, meskipun efektivitasnya akan bergantung pada pelaksanaan di lapangan.
Selain peningkatan kuota, pelaksanaan BSPS melibatkan proses digitalisasi dari tahap pengusulan hingga pemantauan. Mekanisme pemilihan toko terbuka juga diterapkan, yang disebut dapat meningkatkan efisiensi anggaran.
Menteri PKP menyatakan bahwa program BSPS tidak hanya berfokus pada peningkatan kualitas hunian, tetapi juga diharapkan berdampak pada perekonomian masyarakat.
“Program BSPS tahun ini meningkat signifikan dan menjangkau seluruh kabupaten/kota di Indonesia. Kami ingin memastikan masyarakat dapat tinggal di rumah yang layak, sekaligus mendorong perputaran ekonomi di daerah. Program ini juga membuka lapangan kerja dan memberikan manfaat langsung bagi masyarakat,” ujar Menteri PKP.
Dalam kesempatan tersebut, Menteri PKP juga menyampaikan apresiasi kepada Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad atas dukungan terhadap anggaran sektor perumahan yang memungkinkan perluasan program pada tahun ini.
Menteri Dalam Negeri menyampaikan dukungannya terhadap program perumahan ini serta mendorong keterlibatan pemerintah daerah.
“Saya all out mendukung program perumahan ini, termasuk mendorong kepala daerah untuk turut berperan aktif. Program ini sangat bermanfaat bagi masyarakat dan harus kita dorong bersama,” ujar Menteri Dalam Negeri.
Dalam kesempatan yang sama, disampaikan pula adanya dukungan pembiayaan perumahan melalui kerja sama dengan sektor perbankan dan lembaga keuangan. Penyaluran kredit perumahan disebut sebagai salah satu instrumen untuk memperluas akses pembiayaan, khususnya bagi pelaku usaha di sektor perumahan.
Program pemberdayaan ekonomi melalui PNM juga disebut sebagai bagian dari upaya memperluas akses pembiayaan bagi usaha mikro, sebagai alternatif dari pinjaman informal dengan bunga tinggi.
Kepala BPS menyampaikan bahwa penggunaan data dalam penentuan penerima bantuan diharapkan dapat meningkatkan ketepatan sasaran.
“Kami mengapresiasi Menteri PKP yang dalam pelaksanaan program BSPS menggunakan data DTSEN dari BPS, sehingga penentuan penerima bantuan benar-benar tepat sasaran bagi masyarakat pada desil 1. Pendekatan ini tidak hanya memastikan keadilan dalam penyaluran bantuan, tetapi juga memberikan dampak nyata bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.
Program ini melibatkan kolaborasi lintas sektor, dengan tujuan mendukung penyediaan hunian dan aktivitas ekonomi masyarakat. Namun, hasil pelaksanaannya tetap akan bergantung pada implementasi dan pengawasan di tingkat daerah.
Editor:
ANDREY MICKO
ANDREY MICKO