EKBIS

RI Belum Darurat Energi, Tapi Alarm Risiko Mulai Berbunyi

Menteri Keuangan RI, Purbaya Yudhi Sadewa, menegaskan kondisi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2026 masih cukup kuat untuk menahan tekanan, termasuk kenaikan harga minyak dunia.
Ilustrasi - Pemerintah menilai Indonesia masih aman dari kondisi darurat energi di tengah eskalasi konflik antara AS-Israel dengan Iran. Foto: apakabar.co.id
Ilustrasi - Pemerintah menilai Indonesia masih aman dari kondisi darurat energi di tengah eskalasi konflik antara AS-Israel dengan Iran. Foto: apakabar.co.id
apakabar.co.id, JAKARTA - Pemerintah memastikan Indonesia belum berada dalam kondisi darurat energi meski konflik geopolitik di Timur Tengah terus memanas. Menteri Keuangan RI, Purbaya Yudhi Sadewa, menegaskan kondisi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2026 masih cukup kuat untuk menahan tekanan, termasuk kenaikan harga minyak dunia.

Pernyataan itu disampaikan di tengah meningkatnya eskalasi konflik antara Amerika Serikat, Israel, dan Iran yang berpotensi memengaruhi stabilitas energi global. Namun hingga saat ini, pemerintah memilih belum mengubah asumsi maupun kebijakan subsidi energi.

“APBN kita masih tahan. Saya nggak akan ubah APBN atau subsidi, sampai titik yang mungkin nanti harga minyaknya tinggi sekali,” ujar Purbaya di Jakarta, Rabu (25/3).

Sikap tersebut menunjukkan pemerintah masih percaya diri terhadap daya tahan fiskal nasional. Terlebih, kondisi Indonesia dinilai berbeda dengan Filipina yang telah menetapkan status darurat energi nasional sejak 24 Maret 2026 akibat terganggunya pasokan bahan bakar.

Menurut Purbaya, indikator utama darurat energi bukan hanya soal kenaikan harga, tetapi lebih pada ketersediaan pasokan. Selama suplai energi masih aman, kondisi tersebut belum dapat dikategorikan sebagai darurat.

“Darurat energi itu bukan di APBN. Maksudnya kalau sampai suplainya berhenti, itu yang bikin saya takut. Bukan harganya, tapi kalau suplainya nggak ada,” jelasnya.

Ia memastikan, hingga saat ini pasokan energi nasional masih terjaga dan belum ada gangguan signifikan dalam rantai distribusi. Hal ini menjadi dasar pemerintah untuk tidak mengambil langkah kebijakan yang terlalu dini.

Dari sisi asumsi makro, harga minyak mentah Indonesia (ICP) tercatat berada di kisaran 74 dolar AS per barel. Angka ini sedikit di atas asumsi APBN 2026 yang dipatok sekitar 70 dolar AS per barel.

Meski terjadi kenaikan harga, selisih tersebut dinilai Purbaya masih dalam batas yang dapat dikelola. Pemerintah pun belum melihat urgensi untuk melakukan penyesuaian anggaran dalam waktu dekat.

“Iya (74 dolar AS/barel) sampai sekarang. Jadi kan melewati sekitar 4 dolar. Itu yang dihitung. Nanti kalau naiknya tinggi, baru kita hitung lagi,” kata Purbaya.

Sementara itu, kebijakan subsidi bahan bakar minyak (BBM) juga dipastikan belum akan berubah. Pemerintah memilih menjaga stabilitas kebijakan di tengah situasi global yang masih berkembang.

“Setahu saya enggak ada (perubahan kebijakan). Jadi saya bilang, kalau bisa jangan diganggu dulu anggaran. Ini masih terlalu dini,” ujarnya.

Meski kondisi saat ini dinilai masih aman, pemerintah tetap menekankan pentingnya kewaspadaan. Konflik di Timur Tengah memiliki potensi memicu gangguan pasokan energi global yang bisa berdampak cepat, termasuk ke negara importir seperti Indonesia.

Dalam konteks ini, pendekatan pemerintah yang cenderung menunggu dan memantau perkembangan dinilai sebagai langkah hati-hati. Namun, pengalaman sejumlah negara menunjukkan bahwa perubahan situasi bisa terjadi dalam waktu singkat.

Purbaya menegaskan, pemerintah akan terus mencermati perkembangan global, khususnya dampak konflik terhadap rantai pasok energi. Ia juga mengingatkan bahwa kesiapsiagaan tetap menjadi hal penting, meskipun kondisi saat ini belum mengarah pada krisis.

“Ini kan masih ada suplainya. Jadi kalau bilang darurat enggak. Tapi kita harus siap-siap terus ke depan,” katanya.

Dengan kondisi yang masih relatif stabil, Indonesia memang belum menghadapi darurat energi. Namun, dinamika global yang belum sepenuhnya mereda menjadi pengingat bahwa risiko tetap ada, dan kewaspadaan menjadi kunci untuk menjaga stabilitas ke depan.