NEWS

Rommy Tegaskan Agus Suparmanto Terpilih Jadi Ketum PPP 2025-2030

Anggota Tim Formatur sekaligus mantan Ketua Majelis Pertimbangan Partai Persatuan Pembangunan Muhammad Romahurmuziy (kanan) bersama Ketua Umum PPP periode 2025-2030 Agus Suparmanto (kiri) memberikan keterangan di kawasan Ancol, Jakarta, Minggu (28/9/2025)
Anggota Tim Formatur sekaligus mantan Ketua Majelis Pertimbangan Partai Persatuan Pembangunan Muhammad Romahurmuziy (kanan) bersama Ketua Umum PPP periode 2025-2030 Agus Suparmanto (kiri) memberikan keterangan di kawasan Ancol, Jakarta, Minggu (28/9/2025)

apakabar.co.id, JAKARTA - Anggota Tim Formatur sekaligus mantan Ketua Majelis Pertimbangan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Muhammad Romahurmuziy atau akrab disapa Rommy menegaskan mantan Menteri Perdagangan Agus Suparmanto terpilih menjadi Ketua Umum PPP periode 2025-2030.

“Kami perlu menegaskan Muktamar ke-10 PPP tahun 2025 telah usai, dan telah terpilih Agus Suparmanto bersama 12 orang formatur yang mewakili Dewan Pimpinan Pusat dan Dewan Pimpinan Wilayah PPP seluruh Indonesia yang akan mulai bekerja mulai malam ini,” ujar Rommy di kawasan Ancol, Jakarta, Minggu (28/9).

Rommy menjelaskan Tim Formatur akan bekerja menyusun kepengurusan PPP periode 2025-2030, yakni untuk 30 hari ke depan.

Baca juga: PPP Jabar Putuskan Dukung Agus Suparmanto Jadi Ketum

Sementara itu, dia menjelaskan pemilihan Agus Suparmanto sebagai Ketum PPP telah sesuai dengan anggaran dasar dan anggaran rumah tangga yang mengatur tentang persyaratan calon ketua umum.

“Hal mana di situ (AD/ART) disebutkan bahwa calon ketua umum syaratnya adalah memiliki kartu tanda anggota, dan itu telah dilakukan pemeriksaan,” katanya.

Selain itu, dia menjelaskan Agus Suparmanto telah memenuhi syarat terkait pengalaman menjabat di bidang eksekutif, legislatif, dan yudikatif pada tingkat pusat.

“Itu adalah konsistensi dari apa yang kami terima dari para ulama yang berkumpul dalam Silatnas (Silaturahmi Nasional) Ulama’il Ka’bah yang dilakukan di Pondok Pesantren Khas Kempek Cirebon pada tanggal 8 September 2025,” jelasnya.

Baca juga: PPP Jabar Rekomendasikan Evaluasi Menyeluruh DPP

Oleh sebab itu, dia kembali menegaskan bahwa proses pemilihan Agus Suparmanto telah sesuai konstitusi partai atau AD/ART PPP.

“Kami, para ketua majelis yang hadir di sini, para pimpinan, para kiai, para pejabat partai di tingkat pusat, semuanya menjadi saksi, dan terakhir tentu adalah kehadiran Ketua Mahkamah Partai Persatuan Pembangunan Irfan Pulungan yang bersama kami menegaskan ini lah proses konstitusional yang telah kami lalui,” katanya.

Foto editor
Editor: Admin