EKBIS
Tiga Pejabat Kunci OJK Mundur, Pasar Modal Cermati Stabilitas dan Arah Pengawasan
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengonfirmasi adanya pengunduran diri sejumlah pejabat strategis di lingkungan regulator sektor keuangan. Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar telah mengajukan pengunduran diri dari jabatannya.
apakabar.co.id, JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengonfirmasi adanya pengunduran diri sejumlah pejabat strategis di lingkungan regulator sektor keuangan. Dalam pernyataan yang disampaikan di Jakarta pada Jumat (30/1) petang, OJK menyebut Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar telah mengajukan pengunduran diri dari jabatannya.
Selain Mahendra, Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon (KE PMDK) OJK Inarno Djajadi juga menyampaikan pengunduran diri. Perubahan struktur kepemimpinan turut mencakup Deputi Komisioner Pengawas Emiten, Transaksi Efek, Pemeriksaan Khusus, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon (DKTK), yang dijabat I.B. Aditya Jayaantara.
Pengunduran diri tiga pejabat kunci ini langsung menjadi perhatian pelaku pasar, terutama karena berkaitan langsung dengan fungsi pengawasan pasar modal. Di kalangan pelaku industri, respons awal cenderung bersifat wait and see, sembari menanti kepastian mekanisme transisi dan kesinambungan kebijakan pengawasan OJK.
Secara konkret, pelaku pasar menaruh perhatian pada potensi dampak jangka pendek terhadap sentimen. Dalam situasi seperti ini, pasar biasanya merespons melalui peningkatan kehati-hatian, tercermin dari volatilitas yang lebih tinggi dan sikap selektif investor terhadap saham-saham tertentu, khususnya di sektor keuangan dan emiten yang sensitif terhadap kebijakan regulator.
Meski demikian, pelaku pasar menilai bahwa pengunduran diri pejabat regulator tidak serta-merta mengganggu stabilitas pasar, selama fungsi pengawasan tetap berjalan dan tidak terjadi kekosongan kebijakan. OJK selama ini dikenal memiliki kerangka kerja yang relatif mapan, sehingga perubahan personalia dinilai tidak otomatis mengubah arah pengawasan dalam jangka pendek.
Dari sisi institusi, OJK menegaskan bahwa aktivitas pengawasan sektor jasa keuangan tetap berjalan sesuai ketentuan. Pernyataan ini menjadi penting untuk menjaga kepercayaan investor, terutama di tengah dinamika pasar global yang masih diwarnai ketidakpastian suku bunga, geopolitik, dan arus modal.
Momentum pengunduran diri ini juga beririsan dengan agenda reformasi dan penguatan pasar keuangan yang tengah dijalankan OJK, termasuk peningkatan kualitas pengawasan emiten, penguatan transparansi transaksi efek, serta pengembangan instrumen keuangan baru seperti derivatif dan bursa karbon. Di titik ini, pasar tidak hanya menunggu sosok pengganti, tetapi juga sinyal kesinambungan agenda kebijakan.
Bagi pasar modal, tantangan utama ke depan adalah memastikan transisi kepemimpinan berjalan tertib dan terukur. Kejelasan proses pengisian jabatan dan konsistensi pengawasan akan menjadi faktor kunci dalam menjaga stabilitas serta kepercayaan investor, baik domestik maupun asing.
Hingga kini, OJK belum merinci tahapan transisi kepemimpinan pascapengunduran diri tersebut. Pasar pun mencermati langkah selanjutnya dari regulator, dengan harapan stabilitas dan kredibilitas pengawasan tetap terjaga di tengah perubahan struktural di tubuh OJK.
Editor:
JEKSON SIMANJUNTAK
JEKSON SIMANJUNTAK