EKBIS
Wamenaker Ajak Serikat Pekerja Perkuat Peran dalam LKS Bipartit
apakabar.co.id, JAKARTA - Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Afriansyah Noor mengajak serikat pekerja/serikat buruh memperkuat peran dalam Lembaga Kerja Sama (LKS) Bipartit sebagai forum pengambilan keputusan yang strategis, bukan sekadar forum penyelesaian sengketa.
“Serikat pekerja harus hadir sebagai mitra setara di meja perundingan untuk menghasilkan perjanjian kerja sama yang progresif dan visioner,” kata Wamenaker Afriansyah dalam keterangannya di Jakarta, Senin (24/11).
“Hal ini merupakan bentuk penguatan dialog sosial yang merupakan salah satu pilar transformasi hubungan industrial,“ tambahnya.
Lebih lanjut, pria yang akrab disapa Ferry itu pun menjelaskan pilar kedua yakni kesejahteraan dan keselamatan yang melampaui norma.
Ia menilai, hubungan industrial yang transformatif bukan hanya tentang gaji, tetapi tentang kehidupan yang layak dan lingkungan kerja yang aman.
“Kemnaker terus memperkuat pengawasan K3 dan mendorong skema jaminan sosial yang lebih komprehensif. Keselamatan adalah hak mutlak; tak ada produksi yang layak dicapai dengan mengorbankan nyawa pekerja/buruh,” ujarnya.
Selanjutnya, pilar ketiga yang ditetapkan Kementerian Ketenagakerjaan sebagai kebijakan utama transformasi hubungan industrial yakni modernisasi dan skilling untuk daya saing global.
Wamenaker Ferry mengatakan bahwa saat ini tidak ada lagi ruang bagi pekerja yang stagnan dalam keahlian, sehingga serikat pekerja harus menjadi kekuatan pendorong peningkatan kompetensi terutama di sektor-sektor strategis.
“Saya juga mendesak para pengusaha di sektor ini untuk memimpin pelatihan yang relevan dengan industri 4.0, melalui program skilling, upskilling, dan reskilling secara masif, khususnya pada bidang-bidang energi baru terbarukan (EBT) dan teknologi automasi di pertambangan,” ujar Ferry.
Editor:
BETHRIQ KINDY ARRAZY
BETHRIQ KINDY ARRAZY

