apakabar.co.id, JAKARTA – Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri membenarkan bahwa mantan Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri pada Kamis (19/12).
“Betul (sedang diperiksa),” kata Brigjen Pol. Arief Adiharsa, Wakil Kepala Kortastipidkor Polri dikutip dari Antara di Jakarta, Kamis (19/12).
Adapun alasan dan substansi materi pemeriksaan, Arief enggan menjelaskannya. Ia lalu mengarahkan awak media untuk memperanyakan hal tersebut kepada Polda Metro Jaya.
“Tanyakan saja ke Dirrekrimsus Polda Metro Jaya,” ujarnya.
Di tempat terpisah, Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Ade Safri Simanjuntak belum merespons mengenai pemeriksaan Budi Arie.
Namun informasi yang dihimpun tim liputan dari lapangan, diketahui Budi Arie telah tiba di Gedung Bareskrim Polri sekitar pukul 10.00 WIB. Hanya saja, kedatangannya tidak diketahui awak media.
Sementara itu, di lokasi, yakni di Gedung Awaloedin Djamin di Bareskrim Polri terlihat masih sepi. Tidak tampak kehadiran Budi Arie, setidaknya hingga pukul 12.24 WIB.
Baru-baru ini, Polda Metro Jaya berhasil membongkar praktik judi online yang melibatkan oknum dari Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).
Terkait pengungkapan itu, kepada media, Budi Arie merespons positif langkah kepolisian yang berhasil menangkap sejumlah mantan anak buahnya di Kementerian Komdigi. Para pegawai Komdigi itu dituduh terlibat dalam judi online.
“Bagus itu. Sebagai langkah aparat penegak hukum kita harus apresiasi,” paparnya.
Sebelumnya, Budi Arie diketahui menjabat sebagai Menkominfo pada Kabinet Indonesia Maju. Ia dilantik oleh Presiden ke-7 RI Joko Widodo pada 17 Juli 2023.
Di era Presiden Prabowo Subianto, Budi Arie dilantik menjadi Menteri Koperasi di Kabinet Merah Putih (KMP) di Istana Negara pada 21 Oktober 2024. Selanjutnya, Budi Arie menyerahkan upaya penegakan hukum terhadap mantan anak buahnya itu kepada pihak kepolisian.