apakabar.co.id, JAKARTA – Kapolda Kalsel Inspektur Jenderal (Irjen) Rosyanto Yudha menjawab klarifikasi yang dilayangkan Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas). Ia membantah tudingan mengenai perayaan ulang tahunnya dan flexing sang anak.
Rosyanto, seperti dalam keterangan inspektur pengawasan daerah (Irwasda) Polda Kalsel ke Kompolnas, menjelaskan seremoni hari itu digelar biasa-biasa saja.
“Masih dalam tingkat kewajaran, ada santunan anak yatim, temu tomas & toga [tokoh masyarakat dan agama] dalam rangka membangun sinergi dan kolaborasi Polda,” kata Komisioner Kompolnas Yusuf Warsyim menjelaskan hasil klarifikasi sementara ke media ini, Senin (3/3).
Selain menyantuni anak yatim, syukuran hari itu juga diisi dengan seremoni penghargaan untuk polisi berprestasi. Turut hadir para pemuka agama, seperti Guru Adam, Guru Ahmad, Guru Taufik, Guru Burhan, Habid Zulkifli dan sejumlah dosen. Para dosen ini lalu memberikan cinderamata berupa foto dosen Syekh Arsyad Al-Banjar, ulama karismatik Kalimantan Selatan.
“Sementara seperti ini yang dapat dipahami. Untuk lebih lanjut akan kami dalami dulu klarifikasinya,” jelasnya.
Namun begitu, kata dia, Kompolnas terbuka apabila ada hal-hal yang perlu menjadi bahan pemantauan lebih lanjut dan evaluasi pengawasan.
“Tentu rekomendasi akan dapat disampaikan kepada Irwasum atau Kapolri,” kata Yusuf.
26 Februari lalu, usia Rosyanto menginjak 55 tahun. Perayaan ulang tahunnya di Gedung Serbaguna Polda Kalsel jadi buah bibir. Bermula dari ucapan ulang tahun Ghazyenda di media sosial X, dulu Twitter, melalui iklan berbayar.
“SELAMAT ULANG TAHUN UNTUK AYAH TERBAIK,” demikian tulis akun X @ghazyysuck3r.
Unggahan ini juga disertai foto Rosyanto di atas panggung bernuansa kuning keemasan dengan bunga-bunga yang dilengkapi sejumlah sound system. Latarnya, baliho besar foto sang jenderal bintang dua itu. Warganet melihat syukuran ini tak elok digelar di saat pemerintah berupaya menekan pengeluaran anggaran.
Setelah menjadi perbincangan luas, akun ini hilang dari media sosial X. Dan, semakin memantik kecurigaan publik. Meski begitu, jejak digitalnya masih tertinggal.
Di isi akun X Ghazyenda, terlihat ia memamerkan ‘duit jajan’ alias pengeluaran bulanan mencapai Rp1,2 miliar. Dan, foto dirinya di sebuah jet pribadi.
Ini dinilai kontras dengan gaji pokok seorang perwira tinggi Polri setingkat inspektur jenderal. Yang hanya berkisar hanya Rp5,5 juta per bulan.
Polda Kalsel sedianya sudah membantah. Kata mereka, syukuran terlihat bagus karena gedung serbaguna berstatus baru. Namun Polda tidak menanggapi soal dugaan flexing sang anak.
Informasi dihimpun, Rosyanto memang memiliki putra, berusia 26 tahun dan sudah bekerja. Soal ini, kata Yusuf, Kompolnas masih perlu melakukan pendalaman.
“Informasi yang kami dapat dugaan anak kapolda Kalsel yang dimaksud sudah di luar tanggungan orang tua,” sambung Yusuf.
Analisis ISESS
Analis kepolisian dari Lembaga Studi Keamanan dan Strategis (ISESS), Bambang Rukminto mendorong adanya pengusutan sumber harta Ghazyenda. Modus gratifikasi, kata dia, sudah jamak bukan langsung kepada pejabat bersangkutan tetapi pada anggota keluarga.
“Pengusutannya dimulai pesawat milik siapa? Kapan? Dan dalam rangka apa pamer di private jet tersebut,” kata Rukminto, dihubungi terpisah, Senin (3/3).
Rukminto mendorong Kapolri atau Divisi Propam segera memeriksa Rosyanto. Apalagi jenderal bintang dua ini juga tidak melaporkan harta kekayaannya ke KPK.
Hasil pengecekan media ini website LHKPN KPK memang tak ada nama Rosyanto. Ini berbeda dengan Kapolri Jenderal Listyo Sigit. Sigit melaporkan harta kekayaannya kali terakhir Desember 2023 senilai Rp13 miliar.
Setiap pejabat hingga tingkat kepala desa wajib melapor harta kekayaan. Kewajiban ini tertuang dalam Pasal 5 ayat 3 UU Nomor 28 Tahun 1999, untuk penyelenggaraan negara yang bersih dan bebas KKN.

“LHKPN itu wajib dan prasyarat sebelum seseorang fit n proper test menempati jabatan strategis,” kata Rukminto.
Sementara, Peneliti dari Pusat Studi Antikorupsi Universitas Mulawarman, Herdiansyah Hamzah menilai tak cukup urusan ini hanya diselesaikan secara internal.
“Bagaimana mungkin gaya hidup anak pejabat ditopang oleh jabatan bapaknya bahkan kapolda sekalipun mengacu pendapatan sah yang diperoleh,” jelas Castro.
Dihubungi soal ini, Direktur Penyidikan KPK Brigjen KPK Asep Guntur Rahayu berharap persoalan ini selesai di internal kepolisian.
“Semoga Bareskrim dan Propam Mabes Polri segera merespons,” jelas Asep pada Sabtu (1/3).