apakabar.co.id, JAKARTA – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menyampaikan masih mempelajari diskon tarif listrik sebesar 50 persen yang akan berlaku pada 5 Juni.
“Kami pelajari semuanya. Untuk rakyat sudah pasti kami pelajari, tetapi kami harus perhatikan juga negara,” ucap Bahlil ketika ditemui setelah konferensi pers RUPTL PLN 2025–2034 di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Senin.
Bahlil mengungkapkan bahwa dirinya tidak terlibat dalam pembahasan diskon tarif listrik PLN sebesar 50 persen yang diumumkan oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto pada Jumat (23/5).
Baca juga: Diskon Tarif Listrik 50 Persen Berlaku 5 Juni
Oleh karena itu, Bahlil belum memberikan surat kepada PLN untuk memberlakukan diskon bulan depan, sebab belum ada komunikasi ihwal diskon tarif listrik antara Kementerian ESDM dengan Kementerian Koordinator Perekonomian.
Dalam kesempatan tersebut, Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo juga menyampaikan bahwa dia belum menerima surat arahan untuk memberikan diskon sebesar 50 persen pada Juni–Juli.
“Belum ada,” kata Darmawan.
Baca juga: Realisasi Diskon Listrik Januari-Februari 2025 Tembus Rp13,6 T
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menjelaskan diskon tarif listrik sebesar 50 persen bagi para pelanggan mulai berlaku pada 5 Juni 2025.
Namun, Airlangga mengatakan bahwa pemerintah akan mengkaji lebih lanjut pengenaan diskon tarif listrik tersebut.