apakabar.co.id, JAKARTA – Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) menilai adopsi teknologi digital atau digitalisasi penting bagi perluasan edukasi serta informasi terkait sertifikasi halal untuk pelaku usaha mikro dan kecil (UMK).
Upaya untuk mendorong adopsi digitalisasi ini berada dalam lingkup produktivitas kinerja Lembaga Pendamping Proses Produk Halal (LP3H) dan Pendamping Proses Produk Halal (P3H) dalam melaksanakan pendampingan sertifikasi halal para pelaku UMK.
“Kita hidup di era digital. Siapa yang cepat, dia yang unggul. Kalau tidak beradaptasi, kita akan tertinggal,” kata Deputi Bidang Kemitraan dan Standardisasi Halal BPJPH Abd Syakur dalam keterangannya di Jakarta, Senin (4/8).
Baca juga: BPJPH: Sertifikasi Halal Buka Peluang Besar UMK Tembus Ekspor
Syakur menerangkan penggunaan media digital dalam edukasi sertifikasi halal seperti melalui media sosial sangat efektif dan efisien. Terlebih, saat ini penggunaannya semakin meningkat dan dapat dimanfaatkan sebagai media sosialisasi hingga promosi.
Selain itu, kecepatan dan jangkauan media digital juga sangat mendukung edukasi sertifikasi halal yang dilakukan oleh para P3H di tengah masyarakat.
“Peran LP3H dan P3H sangat penting. Mereka menjadi ujung tombak dalam mendampingi pelaku usaha agar proses sertifikasi halal berjalan dengan cepat dan tepat,” kata Syakur.
Lebih lanjut, Syakur juga berharap berbagai kegiatan yang terus dijalankan BPJPH di berbagai daerah dapat menjadi momentum untuk meningkatkan semangat para P3H di seluruh Indonesia untuk terus meningkatkan produktivitas kinerjanya.
Baca juga: BPJPH: Kampus Berperan Perluas Edukasi dan Literasi Halal
Berbagai program yang melibatkan keberadaan 314 LP3H dan 103 LPH diharapkan memperkuat jejaring sinergi dan kolaborasi dalam ekosistem penyelenggaraan JPH.
Keberadaan jejaring kolaborasi ini merupakan fondasi penting dalam memperluas akses sertifikasi halal, terutama di daerah-daerah dengan potensi UMK yang besar sehingga perlu terus diperkuat dan diperluas.
“Sebab, program sertifikasi halal yang dicanangkan pemerintah menjangkau pelaku UMK yang jumlahnya begitu besar dan tersebar di seluruh wilayah Indonesia,” ujarnya.
“Kami mohon dukungan semua pihak, karena ini bukan hanya tanggung jawab BPJPH, tetapi komitmen bersama untuk membangun ekosistem Indonesia yang lebih baik,” imbuhnya.