EKBIS

BPJPH: Sinergi Lintas Sektor Perkuat Daya Saing UMKM Produk Halal

Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH). Foto:  BPJPH
Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH). Foto: BPJPH
apakabar.co.id, JAKARTA - Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) menilai sinergi lintas sektor sangat penting dalam upaya memperkuat daya saing usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) produk halal.

Sekretaris Utama BPJPH Muhammad Aqil Irham mengatakan hal ini dikarenakan upaya penguatan UMKM produk halal tidak dapat dilakukan secara parsial. Penguatan tersebut dilakukan dengan terus memperkuat sosialisasi, edukasi, literasi, hingga fasilitasi dan pendampingan sertifikasi halal bagi pelaku UMKM.

“Jumlah UMKM kita sangat besar dan tersebar di seluruh Indonesia. Sehingga dibutuhkan sinergi dan kolaborasi semua pihak untuk membantu para pelaku UMK agar bersertifikat halal,” kata Aqil Irham dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (26/2).
Ia melanjutkan bahwa saat ini tren pasar menunjukkan bahwa kesadaran masyarakat terhadap produk halal semakin meningkat. Sehingga, pelaku UMKM perlu merespons tren ini dengan serius.

“UMKM kita harus mengikuti perkembangan pasar. Konsumen hari ini semakin selektif dalam memilih produk. Bahkan anak-anak Gen Z saja sekarang kalau di mal atau di tempat-tempat umum kalau mau makan nanya dulu, ini sudah (bersertifikat) halal belum? Ini menjadi peluang besar untuk meningkatkan daya saing,” ujarnya.

Seiring meningkatnya kesadaran masyarakat tersebut, lanjutnya, maka label halal kini bukan sekadar sebagai pemenuhan kepatuhan regulasi semata, tetapi telah menjadi variabel penting ekonomi.

“Karena itu, BPJPH hadir untuk memberikan kemudahan bagi para pelaku UMKM melalui berbagai kebijakan, termasuk program fasilitasi sertifikasi halal gratis atau SEHATI,” kata Aqil Irham.

“Setiap tahunnya, kami mengalokasikan anggaran untuk memfasilitasi pembiayaan sertifikasi halal UMK yang jumlahnya terus naik. Tahun ini meningkat sebanyak 1,35 juta sertifikat halal gratis dari tahun 2025 sebanyak 1,1 juta sertifikat,” lanjutnya.
Namun, ia mengatakan jumlah ini tentu kecil jika dibandingkan dengan jumlah UMKM yang begitu besar di Indonesia, sehingga perlu adanya kolaborasi melibatkan semua pemangku kepentingan terkait.

Untuk itu, BPJPH terus memperluas kolaborasi dengan kementerian/lembaga, pemerintah daerah, BUMN, sektor swasta, dan berbagai pemangku kepentingan lainnya guna mempercepat akses sertifikasi halal bagi UMKM.

"Pendekatan kolaboratif ini dinilai menjadi kunci dalam memperkuat ekosistem halal nasional," pungkasnya.