BRIN Komentari Larangan Impor 4 Komoditas Pangan

Pekerja memeriksa stok beras di Gudang Perum Bulog Campang Raya, Bandar Lampung, Lampung, Rabu (15/1/2025). Foto: Antara

apakabar.co.id, JAKARTA – Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) menilai larangan impor empat komoditas pangan, yakni beras, jagung, gula, dan garam sudah sewajarnya dilakukan oleh pemerintah.

Hal itu karena sumber pangan dan bahan pokok tersebut sudah melimpah di tanah air, meski perlu dilakukan optimalisasi agar kebutuhan domestik terpenuhi secara menyeluruh.

“Ini harus berani dilakukan karena keempat komoditas tersebut potensinya sangat tinggi di Indonesia,” ujar Peneliti Ahli Madya Ketua Kelompok Riset Ekonomi dan Keuangan Internasional BRIN, Ragimun di Jakarta, Jumat (17/1).

Ragimun memaparkan untuk komoditas beras dan jagung, kebutuhan konsumsi domestik pasti akan terpenuhi dalam masa panen ke depan.

Merujuk data Badan Pusat Statistik (BPS), luas panen padi tahun 2024 diperkirakan sekitar 10,05 juta hektare, dan produksi beras pada periode tersebut untuk konsumsi pangan penduduk diperkirakan 30,34 juta ton.

Baca juga: Menko Pangan Usulkan Pengembangan Komoditas Kelapa

Sementara, komoditas jagung, luas panennya diperkirakan sebesar 2,58 juta hektare, mengalami peningkatan sebanyak 0,11 juta hektare atau 4,34 persen dibandingkan luas panen pada 2023 yang sebesar 2,48 juta hektare, dengan produksi jagung pipilan kering dengan kadar air 14 persen pada tahun yang sama diperkirakan sebesar 15,21 juta ton.

Sementara itu, yang perlu menjadi perhatian pemerintah yakni pemenuhan gula dan garam untuk industri, mengingat kebutuhan sektor tersebut berbeda dari yang dikonsumsi masyarakat.

“Walaupun strateginya tentu dengan bertahap, terutama garam industri yang harus dipenuhi, demikian juga dengan gula,” katanya.

Selain itu, ia mengatakan guna mengoptimalkan dan mempercepat proses swasembada pangan, diperlukan regulasi ketat untuk memantau distribusi keempat komoditas tersebut.

Baca juga: Konflik Geopolitik Berpotensi Picu Kenaikan Harga Komoditas

Sebelumnya, Menteri Koordinator (Menko) Bidang Pangan Zulkifli Hasan memaparkan pemerintah telah memberlakukan larangan impor bagi empat komoditas pangan yakni beras, jagung, gula, dan garam.

“Tahun ini (2025) sudah melarang impor beras, melarang impor jagung, melarang impor gula, dan melarang impor garam, sebagai komoditas pangan yang penting,” ujarnya.

Zulhas berharap kebijakan larangan impor tersebut dapat mewujudkan cita-cita Indonesia untuk melakukan swasembada pangan, karena Indonesia sangat potensial untuk melakukan itu.

Salah satu upayanya, kata dia, dengan memperkuat para petani melalui memberikan penyuluhan, dukungan finansial, revisi regulasi, pemberian bibit unggul, hingga penguatan rantai pasok.

16 kali dilihat, 16 kunjungan hari ini
Editor: Bethriq Kindy Arrazy

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *