EKBIS

Celah di Balik Standar ESG Tambang, Auriga Dorong Penguatan Pengawasan

Staf Peneliti Direktorat Tambang dan Energi Yayasan Auriga Nusantara, Ki Bagus Hadi Kusuma, menilai mekanisme audit global seperti Initiative for Responsible Mining Assurance (IRMA) masih memiliki celah yang perlu diperbaiki agar benar-benar mendorong akuntabilitas perusahaan tambang.
Peneliti Auriga, Ki Bagus Hadi Kusuma, menilai mekanisme Initiative for Responsible Mining Assurance (IRMA) masih perlu diperbaiki. Foto: apakabar.co.id
Peneliti Auriga, Ki Bagus Hadi Kusuma, menilai mekanisme Initiative for Responsible Mining Assurance (IRMA) masih perlu diperbaiki. Foto: apakabar.co.id
apakabar.co.id, JAKARTA - Pemantauan prinsip Environmental, Social, and Governance (ESG) di sektor pertambangan kembali menjadi sorotan. Hal itu diperlukan agar praktik tambang yang tidak sekadar menjadi komitmen di atas kertas, namun bertanggung jawab, transparan, dan berdampak positif bagi masyarakat. 

Staf Peneliti Direktorat Tambang dan Energi Yayasan Auriga Nusantara, Ki Bagus Hadi Kusuma, menilai mekanisme audit global seperti Initiative for Responsible Mining Assurance (IRMA) masih memiliki celah yang perlu diperbaiki agar benar-benar mendorong akuntabilitas perusahaan tambang.

Pemantauan ESG di sektor pertambangan masih membutuhkan penguatan, baik dari sisi audit independen, transparansi data, maupun mekanisme sanksi. 

Dalam pemaparannya, Ki Bagus menjelaskan bahwa IRMA merupakan lembaga audit multi-pemangku kepentingan. 

"IRMA ini sebenarnya lembaga audit yang berisi enam stakeholder, mulai dari perusahaan tambang, perusahaan investasi, akademisi, NGO, program masyarakat, hingga kelompok pekerja," ujarnya Ki Bagus di Jakarta, Rabu (25/2). 

Menurut dia, audit IRMA bersifat sukarela. Perusahaan tambang terlebih dahulu menyatakan kesediaan untuk diaudit sebelum proses berjalan. Pada tahap awal, perusahaan diminta melakukan penilaian mandiri terhadap data dan praktik yang mereka miliki.

"Setelah mereka melakukan assessment internal, barulah IRMA melakukan audit lanjutan," kata Ki Bagus.

Ia menambahkan, saat ini terdapat lima auditor independen yang ditunjuk IRMA. Perusahaan memang diberi ruang memilih auditor, tetapi pilihannya dibatasi pada daftar tersebut. 

Hasil audit kemudian diterjemahkan dalam sistem skor, yakni IRMA 50, IRMA 70, dan IRMA 90.

Skor ini menentukan seberapa baik kinerja ESG perusahaan. Namun, Ki Bagus menilai mekanisme tindak lanjut masih belum kuat. "Kalau perusahaan mendapat IRMA 50 atau di bawah itu, biasanya mereka hanya diberi waktu sekitar satu tahun untuk melakukan perbaikan," jelasnya.

Ia mencontohkan hasil audit IRMA terhadap perusahaan Harita yang beroperasi di Pulau Obi. Audit yang dilakukan pada 2024 dan dirilis akhir tahun lalu menunjukkan hasil yang kurang memuaskan.

"Harita kemudian meminta waktu untuk memperbaiki temuan audit tersebut," ujarnya.

Meski demikian, Ki Bagus menyoroti bahwa skor buruk belum tentu berdampak signifikan terhadap operasional perusahaan. Menurutnya, sistem IRMA saat ini lebih banyak memberi insentif bagi perusahaan yang mendapat nilai baik, terutama terkait akses pendanaan dan penguatan reputasi.

"Masalahnya, ketika skornya buruk, tidak ada punishment yang benar-benar mengubah perilaku perusahaan," tegasnya.

Selain itu, ia juga menyinggung tantangan di lapangan, khususnya terkait ketersediaan informasi di tingkat komunitas. Dalam beberapa kasus, auditor kesulitan memperoleh data yang lengkap jika tidak ada pengawalan kuat dari masyarakat sipil.

"Kalau auditor tidak benar-benar dikawal, ada risiko informasi di lapangan tidak tergali secara utuh," jelas Ki Bagus.

Dari sisi pembiayaan, ia menilai pengaruh standar ESG dari investor China masih dominan di level nasional dan belum sepenuhnya mendorong perubahan praktik perusahaan di luar negeri. Karena itu, Auriga Nusantara berencana melakukan kajian komparatif.

"Tahun ini kami ingin membandingkan standar perusahaan tambang China yang beroperasi di dalam negeri dengan yang beroperasi di luar negeri," ungkapnya.

Menurut Ki Bagus, memang sudah ada sejumlah pedoman dari pemerintah China bagi perusahaan yang beroperasi di luar negeri, tetapi implementasinya belum sepenuhnya terlihat dan sebagian masih dalam tahap awal.

Ia juga menekankan bahwa persoalan ketersediaan data masih menjadi pekerjaan rumah besar dalam pemantauan ESG sektor tambang. Minimnya data yang terbuka menyulitkan publik untuk melakukan pengawasan yang efektif.

"Ini problem umum di industri pertambangan, dan ke depan transparansi data harus benar-benar diperkuat," pungkasnya.