Dear Maskapai Penerbangan, Jangan Naikkan Harga Tiket Berlebihan

Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi. Foto: Antara

apakabar.co.id, JAKARTA – Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi meminta ke seluruh operator penerbangan atau maskapai agar tidak menaikkan harga tiket berlebihan atau di atas tarif maksimal selama arus mudik Lebaran 2024.

Pemerintah dalam hal ini memiliki batas atas harga tiket untuk moda transportasi yang harus dipatuhi. Batas atas harga tiket untuk moda transportasi merupakan titik jumpa antara operator mendapatkan keuntungan dan tidak mengganggu daya beli masyarakat.

“Dan tentu ada sanksi apa bila melanggar atau melampaui harga tertinggi. Berkaitan itu, kita sudah berkoordinasi ke semua operator sebagai bagian memberikan pelayanan ke masyarakat,” kata Menhub Budi di Jakarta dikutip Sabtu (30/3).

Budi memperkirakan puncak pemesanan tiket mudik Lebaran akan terjadi pada H-3 sebelum masa cuti bersama libur Idul Fitri 1445 Hijriah.

Berdasarkan hal tersebut, pihaknya selaku regulator akan berkoordinasi dengan pihak terkait untuk mengkondisikan kesiapan penggunaan tiket penerbangan dari sebelum dan sesudah masa mudik Lebaran.

Selain itu, berdasarkan data potensi kenaikan jumlah pemudik secara nasional terdapat kurang lebih sekitar 193 juta penumpang penerbangan atau meningkat sebesar 50 persen.

Adapun untuk mengatasi terjadinya lonjakan penumpang itu. Kementerian Perhubungan memerintahkan agar petugas Bandara di area drop off ditambah guna menghindari antrean panjang.

Adapun sebagian besar counter check-in saat ini akan difungsikan hanya sebagai tempat untuk meletakkan bagasi.

“Mudik kali ini memang peningkatannya besar ada sekitar 193 juta yang akan mudik atau sebesar 50 persen. Oleh karenanya kita harus siap untuk menghadapi mudik Lebaran ini,” pungkasnya.

15 kali dilihat, 1 kunjungan hari ini
Editor: Bethriq Kindy Arrazy

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *