DPR Minta Tindak Tegas Penyelewengan BBM Subsidi

Petugas SPBU mengisi bahan bahar minyak di kendaraan. Foto: Dok Pertamina Patra Niaga

apakabar.co.id, JAKARTA – Anggota Komisi XII DPR RI Alfons Manibui mendorong penguatan koordinasi lintas lembaga untuk melakukan penindakan tegas penyelewengan BBM bersubsidi di berbagai wilayah.

“Penyelewengan BBM subsidi adalah pengkhianatan terhadap rakyat kecil. Subsidi ini ditujukan untuk masyarakat yang membutuhkan, bukan untuk diperjualbelikan demi keuntungan pribadi,” kata dia di Jakarta, Selasa.

Disampaikannya, salah satu kasus terbaru terjadi di Kabupaten Melawi, Kalimantan Barat, yang mana masyarakat melaporkan dugaan pengalihan distribusi solar subsidi ke luar wilayah.

Sementara itu, Bareskrim Polri mengungkap sedikitnya empat kasus besar penyalahgunaan solar subsidi sepanjang Mei hingga Juni 2025 di wilayah Bogor, Banjarmasin, Sukoharjo, dan Karawang, dengan total kerugian negara mencapai Rp84,5 miliar.

Baca juga: Kemenko Marves Nilai Pentingnya Penyediaan BBM Subsidi Rendah Sulfur

Modus yang digunakan antara lain memodifikasi tangki kendaraan dan memalsukan barcode aplikasi MyPertamina. Menurut Alfons, situasi ini menunjukkan bahwa pengawasan distribusi BBM subsidi masih belum berjalan optimal.

Ia menekankan bahwa penanganan kasus-kasus seperti ini tidak bisa diserahkan pada satu pihak saja. Diperlukan koordinasi yang kuat dan menyeluruh antara BPH Migas sebagai regulator, PT Pertamina Patra Niaga sebagai badan usaha distribusi, pemerintah daerah sebagai pengawas lokal, serta aparat penegak hukum sebagai eksekutor penindakan.

Alfons juga mendorong percepatan reformasi sistem distribusi BBM melalui teknologi digital, seperti digitalisasi nozzle, penggunaan QR code untuk kendaraan penerima subsidi, serta integrasi data kendaraan dengan sistem kependudukan.

Baca juga: Strategi BPH Migas Tekan Kecurangan Distribusi BBM Subsidi

Menurutnya, langkah-langkah tersebut akan membuat distribusi BBM lebih transparan dan akuntabel. Ia juga meminta peran aktif pemerintah daerah diperkuat dalam pengawasan SPBU dan agen premium dan minyak solar (APMS), termasuk dalam merespons laporan masyarakat secara cepat dan terbuka.

“Sebagai bagian dari fungsi pengawasan parlemen, Komisi XII DPR RI akan terus memantau BPH Migas, Pertamina Patra Niaga, pemerintah daerah, dan aparat penegak hukum terkait isu ini,” katanya.

Lebih lanjut, ia mengatakan semua stakeholder harus memastikan tata kelola distribusi BBM subsidi berjalan secara transparan, akuntabel, dan benar-benar tepat sasaran sesuai dengan amanat konstitusi.

Secara khusus, dirinya juga mendorong agar pengawasan distribusi BBM subsidi di wilayah Papua Barat ditingkatkan secara signifikan guna mencegah praktik penyimpangan distribusi BBM bersubsidi di lapangan.

6 kali dilihat, 6 kunjungan hari ini
Editor: Bethriq Kindy Arrazy

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *