EKBIS

ESDM Pastikan Pertamina Tangani Keluhan Soal Pertalite

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Foto: Dok. KESDM
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Foto: Dok. KESDM
apakabar.co.id, JAKARTA - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memastikan Pertamina Patra Niaga akan menangani keluhan masyarakat mengenai sepeda motor mereka yang terkendala mesinnya setelah mengisi bahan bakar minyak (BBM) jenis pertalite pada stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) di Jawa Timur.

“Apabila memang penyebabnya Pertamina tentu akan dilakukan langkah-langkah selanjutnya. Semua akan dihandle oleh Pertamina,” kata Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM Laode Sulaeman, di Surabaya, Jawa Timur, seperti dilansir Antara, Rabu (28/9).

Meski demikian, kata Laode, berdasarkan pengecekan langsung di SPBU 54.601.79, di Jalan Kayoon, Surabaya, dan SPBU 53.611.01 Gresik pada Rabu (29/10), tidak ditemukan adanya kandungan air dalam BBM.
Pengecekan dilakukan melalui uji pasta air untuk mengetahui ada atau tidaknya kandungan air di dalam BBM serta uji visual untuk mengetahui ada atau tidaknya pengotor atau kontaminan lain di dalam BBM.

Laode mengatakan uji pasta air dan uji visual itu sebenarnya merupakan prosedur standar yang rutin dilakukan pada semua SPBU sebelum operasi berjalan lantaran sangat berbahaya apabila terdapat air di dalam BBM.

“Air itu tidak boleh sama sekali berada di dalam BBM. Kandungan air kan bisa dari moda transportasinya, bisa juga mungkin ada air bebas yang masuk yang tidak kita ketahui,” katanya lagi.

Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga Mars Ega Legowo Putra memastikan pihaknya langsung mengambil langkah cepat untuk mengantisipasi dan memulai investigasi atas Keluhan-keluhan masyarakat khususnya di wilayah Jawa Timur.

“Ini untuk mencari tahu permasalahannya. Oleh karena itu, kami juga memohon maaf yang sebesar-besarnya. Apabila memang ada yang terdampak dan kami berkomitmen untuk menangani keluhan tersebut,” kata Mars Ega.
Pertamina Patra Niaga pun telah membuat posko keluhan masyarakat di masing-masing SPBU, sehingga masyarakat bisa datang langsung ke SPBU untuk mendapat penanganan hingga ganti rugi sesuai perjanjian.

Masyarakat juga bisa menyalurkan keluhannya ke Pertamina Call Center di nomor 135.

“Meskipun tadi yang disampaikan Pak Dirjen ini masih sifatnya dugaan, tapi bentuk komitmen kami dengan layanan terbaik maka kami akan memperhatikan keluhan-keluhan tersebut,” jelasnya.