apakabar.co.id, JAKARTA – Institute for Development of Economics and Finance (INDEF) menyatakan sikap dukungan kepada pemerintah yang melakukan tindakan tegas kepada empat perusahaan tambang nikel di kawasan Raja Ampat.
Tindakan tegas perlu dilakukan karena Raja Ampat merupakan kawasan taman bumi dunia atau global geopark yang dilindungi oleh Organisasi Pendidikan, Keilmuan, dan Kebudayaan Perserikatan Bangsa-Bangsa (United Nations Educational, Scientific, and Cultural Organization/UNESCO), sehingga pemerintah wajib menjaga kelestariannya.
“(Jika kegiatan tambang di Raja Ampat tidak ditindak tegas) ya dampaknya pasti akan terjadi semacam itu lagi. Jadi diulangi lagi, diulangi lagi,” kata Direktur Eksekutif INDEF, Esther Sri Astuti di Jakarta, Selasa (10/6).
Baca juga: IUP di Raja Ampat Dicabut, Pengamat: Strategis secara Sosial dan Ekologis
Tanpa tindakan tegas, Esther mengkhawatirkan kegiatan tambang akan merajalela di lingkungan situs-situs warisan budaya lainnya yang memiliki potensi pertambangan di daerah tersebut.
“Mungkin tidak hanya (tambang nikel di) Raja Ampat, nanti mungkin juga yang lainnya. Mungkin, misalnya di Candi Borobudur ada (potensi) tambang di situ, nanti dikeruk, kayak gitu ekstremnya,” ujarnya.
Baca juga: Bahlil Ungkap Alasan di Balik Pencabutan IUP di Raja Ampat
Esther meminta pemerintah untuk memperketat pemberian izin dan pengawasan operasional perusahaan tambang dengan memperhatikan analisis dampak lingkungan (amdal) agar tidak ada lagi perusahaan tambang yang melanggar aturan di masa mendatang.
Ia menyatakan pemerintah harus melakukan pemetaan dan mengindentifikasi lokasi-lokasi mana saja yang dapat dijadikan area tambang dan mana yang tidak.
“Kalau Raja Ampat memang sudah granted by (ditetapkan oleh) UNESCO termasuk konservasi yang harus dilindungi,” ujarnya.