apakabar.co.id, JAKARTA – Kementerian Perhubungan (Kemenhub) memastikan membahas seluruh tuntutan pengemudi ojek online (ojol) yang melakukan unjuk rasa, termasuk soal tarif potongan aplikasi menjadi 10 persen dari 20 persen yang ditetapkan pemerintah.
Sekretaris Direktorat Jenderal Perhubungan Darat (Sesditjen Hubdat) Kemenhub Ahmad Yani mengatakan, pembahasan dengan perwakilan pengemudi ojol akan segera dilakukan bersama pihaknya.
“Ya, sebetulnya tuntutan mereka sudah kita apresiasi ya, sudah kita ajak rapat, dan sudah mengajukan usulannya dan akan siap kita bahas,” kata Yani di sela usai menemui massa aksi mitra pengemudi ojol di Jakarta, Selasa (20/5).
Baca juga: DPR Terus Cari Solusi Masalah yang Dialami Ojol
Yani menegaskan Kemenhub tetap membuka ruang dialog dan segera menindaklanjuti aspirasi yang disampaikan massa aksi. Salah satu poin penting yang disampaikan pengunjuk rasa adalah kenaikan tarif untuk jasa penumpang, layanan antar barang, serta permintaan potongan tarif sebesar 10 persen dari aplikasi.
Menanggapi isu permintaan agar pemerintah mengeluarkan salah satu aplikator dari Indonesia, Yani menegaskan belum ada pernyataan resmi dari Kemenhub terkait permintaan tersebut hingga saat ini.
Baca juga: Layanan Gojek Tetap Berjalan Meski Ada Demo Ojol
Yani menyebut pertemuan lanjutan akan menjadi wadah untuk mendalami setiap tuntutan teknis para pengemudi ojol secara rinci agar kebijakan pemerintah nantinya bisa lebih tepat dan berkeadilan.
“Pokoknya intinya pembahasan akan segera dilakukan dengan tim yang mereka utus kurang lebih 10 orang. Tuntutan mereka kenaikan tarif barang yang antaran dan potongan (tarif aplikasi menjadi) 10 persen (dari ketetapan 20 persen),” jelasnya.