apakabar.co.id, JAKARTA – Koalisi masyarakat sipil mendesak Presiden Joko Widodo segera memberlakukan kebijakan bahan bakar minyak (BBM) rendah sulfur. Mereka menilai pemerintah perlu serius mengatasi pencemaran udara
Desakan ini karena terkait rencana pemerintah melalui Menko Koordinator Bidang Maritim dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan untuk menyesuaikan standar BBM dengan ketentuan rendah sulfur Euro4/IV. Ketentuan tersebut sudah digariskan dalam Peraturan Menteri KLHK No.20 tahun 2017.
“Keadaan ini sangat mendesak karena kualitas udara kita semakin memburuk,” ujar ujar Direktur Eksekutif Komite Penghapusan Bensin Bertimbal Ahmad Safrudin melalui keterangan di Jakarta, Kamis (12/9).
Baca juga: Pembatasan Pembelian BBM Subsidi Berpotensi Munculkan Masalah Baru
Guru Besar Kesehatan Masyarakat Universitas Indonesia, Budi Haryanto menerangkan polusi udara di DKI Jakarta berdampak langsung pada kesehatan.
Pada 2010, tercatat lebih dari setengah penyakit pernafasan di Jakarta disebabkan langsung oleh polusi udara dan trennya terus meningkat setiap tahunnya.
Kualitas BBM baik diesel maupun bensin yang saat ini disediakan di pasaran sebagian besar tidak memenuhi standar Euro 4/IV, karena kandungan sulfur yang sangat tinggi.
Baca juga: Kemenhub Belum Putuskan Rencana Kenaikan Harga Tiket KRL
Baca juga: Tantangan Ekonomi Tak Pengaruhi Minat Masyarakat Berwisata
Lebih lanjut, kata Budi, kandungan sulfur yang tinggi ini, berkontribusi secara signifikan kepada pencemaran udara, mengingat gas buang kendaraan bermotor merupakan penyumbang polusi terbesar di wilayah perkotaan, khususnya Jabodetabek.
Indonesia sudah mengatur penerapan standar Euro4/IV dari sejak 2017 melalui Peraturan Menteri KLHK no 20 tahun 2017. Hanya saja, implementasi hanya dilakukan di sisi teknologi kendaraan, sementara pasokan BBM yang beredar di pasaran Indonesia, khususnya BBM bersubsidi, masih jauh dari standar Euro4/IV.
“Apabila kita bisa mulai membersihkan pasokan BBM di pasaran mulai hari ini sampai dengan 2028, kita bisa menekan kasus pneumonia akibat polusi udara di kota Jakarta sampai dengan lebih dari sepertiga kasus hari ini,” pungkasnya.