EKBIS

Komisi XI DPR Setujui Thomas Djiwandono sebagai Deputi Gubernur BI

Komisi XI DPR RI menyetujui Thomas Djiwandono sebagai Deputi Gubernur BI untuk menggantikan Juda Agung yang mengundurkan diri dari jabatannya pada 13 Januari 2026.
Ketua Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun dalam doorstop usai "fit and proper test" calon deputi gubernur BI, Senin (26/1/2026). Foto: ANTARA
Ketua Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun dalam doorstop usai "fit and proper test" calon deputi gubernur BI, Senin (26/1/2026). Foto: ANTARA
apakabar.co.id, JAKARTA - Komisi XI DPR RI menyetujui Thomas Djiwandono sebagai Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI) untuk menggantikan Juda Agung yang mengundurkan diri dari jabatannya pada 13 Januari 2026. Keputusan tersebut diambil melalui Rapat Internal Komisi XI DPR RI yang digelar di Kompleks Parlemen, Jakarta.

Ketua Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun menjelaskan bahwa rapat internal tersebut didahului oleh rapat pimpinan Komisi XI bersama para pimpinan Kelompok Fraksi (Poksi). Dalam proses tersebut, seluruh fraksi sepakat melalui mekanisme musyawarah mufakat.

“Telah dilakukan kesepakatan melalui musyawarah mufakat dan kemudian dimasukkan dalam rapat internal Komisi XI, bahwa yang diputuskan untuk menjadi Deputi Gubernur BI pengganti Juda Agung yang mengundurkan diri adalah Thomas Djiwandono,” ujar Misbakhun di Jakarta (26/1).

Menurut Misbakhun, hasil keputusan Komisi XI DPR RI tersebut selanjutnya akan dibawa ke Rapat Paripurna DPR RI pada Selasa (27/1) untuk mendapatkan persetujuan resmi dari seluruh anggota dewan.

Saat ditanya mengenai pertimbangan di balik persetujuan tersebut, Misbakhun menyampaikan bahwa Thomas Djiwandono merupakan figur yang dapat diterima oleh seluruh fraksi di DPR RI. Selain itu, pemaparan yang disampaikan Thomas dalam uji kelayakan dan kepatutan dinilai relevan dengan kondisi perekonomian saat ini.

Ia menilai, gagasan Thomas Djiwandono terkait perlunya penguatan sinergi antara kebijakan moneter dan fiskal menjadi poin penting yang mendapat perhatian Komisi XI. Sinergi tersebut dianggap krusial untuk menjaga stabilitas ekonomi sekaligus mendorong pertumbuhan di tengah tantangan global dan domestik.

“Thomas tadi mampu menjelaskan dengan sangat baik bagaimana perlunya membangun sinergi antara kebijakan moneter dan fiskal, sehingga memberikan penguatan terhadap pertumbuhan ekonomi. Menurut saya, isu ini menjadi salah satu fokus utama saat ini,” ungkap Misbakhun.

Thomas Djiwandono menjadi kandidat terakhir yang mengikuti uji kelayakan dan kepatutan calon Deputi Gubernur BI. Sebelumnya, uji kelayakan juga telah diikuti oleh Dicky Kartikoyono yang saat ini menjabat sebagai Asisten Gubernur sekaligus Kepala Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran BI.

Selain itu, pada Jumat (23/1), kandidat pertama, Solikin M. Juhro, juga telah menuntaskan proses uji kelayakan. Solikin saat ini menjabat sebagai Asisten Gubernur dan Kepala Departemen Kebijakan Makroprudensial BI.

Ketiga nama tersebut diajukan oleh Gubernur BI Perry Warjiyo kepada Presiden RI pada 14 Januari 2026. Perry menegaskan bahwa seluruh tahapan pengajuan calon Deputi Gubernur BI telah dilakukan sesuai dengan ketentuan dalam Undang-Undang Bank Indonesia, termasuk persyaratan bagi Anggota Dewan Gubernur.

Dalam konferensi pers pada Rabu (21/1), Perry menyampaikan bahwa Presiden RI kemudian meneruskan usulan tiga calon Deputi Gubernur BI tersebut kepada DPR RI untuk mendapatkan persetujuan, sebagaimana diatur dalam undang-undang.

Adapun Juda Agung secara resmi mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Deputi Gubernur BI pada 13 Januari 2026. Surat pengunduran diri tersebut telah disampaikan kepada Presiden RI dengan tembusan kepada Ketua DPR RI dan Gubernur BI.