1446
1446

Korupsi Pertamax Oplosan, Erick Thohir Bakal Review Total Pertamina

Menteri BUMN Erick Thohir menyampaikan keterangan kepada awak media di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Sabtu (1/3/2025). Foto: Antara

apakabar.co.id, JAKARTA – Menteri BUMN Erick Thohir akan melakukan review total Pertamina pasca kasus dugaan korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang yang melibatkan sejumlah pimpinan di PT Pertamina Patra Niaga, PT Pertamina International Shipping dan PT Kilang Pertamina Internasional.

Review total yang dimaksud akan membicarakan mengenai perbaikan apa yang bisa dilakukan. Di antara seperti mengenai peran SKK Migas, Menteri ESDM, Menteri BUMN yang akan turut dikonsolidasikan.

“Kita harus berikan solusi. Seperti yang Pak Presiden RI selalu bilang antara menteri ini berkomunikasi,” ujar Erick di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Sabtu. (1/3).

Baca juga: Culas! Bos-Bos Pertamina Oplos BBM

Baca juga: Pertamina Bantah Oplos Pertalite Jadi Pertamax

Menurut Erick, ia dan Menteri ESDM Bahlil Lahadalia bersama-sama berencana untuk melakukan pemetaan dan mencari solusi terkait Pertamina. Pemetaan tersebut di antaranya juga mencakup mengenai efisiensi antara holding dan subholding.

“Apakah ini mungkin ada 1-2 perusahaan yang harus dimergerkan supaya nanti antara Kilang dan Patra Niaga tidak ada exchange penjualan. Kita review, tidak apa-apa karena ini bagian dari improvisasi,” katanya.

Erick menekankan Kementerian BUMN akan selalu menghormati proses hukum dan bekerja sama dengan Kejaksaan Agung untuk memberantas korupsi.

Hal ini disampaikan Erick sebagai respons atas kasus dugaan korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang yang melibatkan sejumlah pimpinan di PT Pertamina Patra Niaga, PT Pertamina International Shipping dan PT Kilang Pertamina Internasional.

Baca juga: Kejagung Tetapkan Tersangka Baru dalam Skandal Pertamax Oplosan

Ia menyampaikan, pihaknya berkomitmen untuk terus bekerja sama dan berkoordinasi dengan Kejaksaan Agung untuk memberantas kasus-kasus korupsi, baik di Kementerian BUMN ataupun perusahaan-perusahaan yang berada di bawahnya.

Menurut Erick, hal tersebut telah dilakukan sejak lama, contohnya pada kasus korupsi PT Asabri (Persero) dan PT Asuransi Jiwasraya (Persero).

Sementara itu, terkait dengan pengganti Direktur Utama (Dirut) PT Pertamina Patra Niaga, Erick mengatakan belum dibicarakan lebih lanjut. Menurut dia, hal tersebut akan dikonsultasikan dahulu bersama Komisaris Utama.

48 kali dilihat, 5 kunjungan hari ini
Editor: Bethriq Kindy Arrazy

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *