Kubu Munaslub Kadin Klaim Tak Ada Intervensi Pemerintah

Logo Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia. Foto: Antara

apakabar.co.id, JAKARTA – Sekretaris Dewan Pertimbangan Kadin Indonesia, Nita Yudi mengungkapkan Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia tidak ada intervensi dari pemerintah.

“Tidak ada inisiatif pemerintah di Munaslub. Semua murni dari Kadin daerah dan asosiasi sebagai anggota luar biasa,” katanya dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu (20/9).

Ketua Umum Ikatan Wanita Pengusaha Indonesia (Iwapi) tersebut menerangkan Munaslub Kadin Indonesia tersebut diselenggarakan berdasarkan masukan sebelumnya. Termasuk surat permintaan resmi dari para ketua umum Kadin di daerah.

“Munaslub kemudian dijalankan karena Dewan Pertimbangan Kadin harus dapat memfasilitasi dan menjalankan Munaslub yang telah diminta,” kata dia.

Baca juga: Bos Kadin Munaslub Siapkan 3 Program Utama untuk Prabowo-Gibran

Baca juga: Jaga Iklim Usaha, Gapmmi Minta Sudahi Dualisme Kadin

Sementara itu, Ketua Harian Jaringan Pengusaha Nasional Widiyanto Saputro mengungkap penyelenggaraan Munaslub Kadin bukan inisiatif atau arahan dari ketua umum terpilih Anindya Bakri.

Keseluruhan penyelenggaran Munaslub ditangani langsung oleh anggota Kadin. Bahkan dalam beberapa bulan terakhir, pengusaha anggota Kadin dan anggota asosiasi sebagai anggota luar biasa menginginkan agar Kadin sebagai organisasi pengusaha perlu selaras dengan program pemerintah.

Jaringan Pengusaha Nasional kemudian berkomunikasi intensif dengan banyak teman-teman di Kadin mulai Juli 2024 lalu, setelah sejak akhir 2023 muncul suara keprihatinan tentang posisi Kadin yang dinilai telah jauh dari pemerintah.

Ia mengungkapkan sejak periode kampanye pemilihan presiden (pilpres,) sejumlah pengurus Kadin Daerah mulai merasa tidak lagi diajak berkoordinasi oleh pemerintah daerah (pemda).

“Jika Kadin Daerah menggelar acara dalam upaya peningkatan kapasitas pengusaha lokal, pemda juga tidak berkenan hadir karena tidak berani atau khawatir dianggap memihak salah satu paslon pilpres,” ujarnya.

Baca juga: INDEF Minta Kadin Bersatu untuk Dongkrak Daya Beli

Baca juga: Dualisme Kadin Berlarut, Prabowo Jangan Tinggal Diam!

Hal itu lantaran Arsjad Rasjid yang menjabat Ketua Umum Kadin Indonesia memilih menjadi Ketua Tim Pemenangan Nasional (TPN) pasangan calon presiden dan wakil presiden Ganjar Pranowo dan Mahfud Md.

Pasalnya, lanjut Widiyanto, para pejabat pemda selaku aparatur sipil negara (ASN) memang harus tetap netral. Sementara, saat itu, ada pengurus Kadin telah menyatakan keberpihakannya kepada salah satu pasangan capres sehingga Kadin diwaspadai lantaran dipersepsikan tidak netral.

“Hubungan antara Kadin yang seharusnya menjadi mitra pemerintah dalam pengembangan perekonomian berubah menjadi canggung,” kata Widiyanto.

Persoalan lain saat itu, kata Widiyanto, Kadin pasif dalam menyuarakan kepentingan kalangan industri dan dunia usaha umumnya. Misalnya, ketika ada masalah dengan Permendag Nomor 36 Tahun 2023 tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor, Kadin pada saat itu tidak bersuara.

Baca juga: Ada Jokowi di Balik Dualisme Kadin

Baca juga: Ekonom Senior Sebut Dualisme Kadin Akibat Operasi Senyap Penguasa

Padahal, sebut dia, begitu banyak asosiasi mencoba menyampaikan bahwa Permendag Nomor 36 Tahun 2023 bermasalah dan akhirnya yang mengambil mengambil inisiatif justru asosiasi lain, yakni Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo).

Begitu pula ketika harga gas menjadi perhatian bagi para pelaku usaha keramik nasional, Kadin saat itu hampir tidak mengambil peran untuk melakukan mediasi dengan pemerintah.

“Akibatnya, justru asosiasi-asosiasi yang akhirnya mesti mengambil langkah sendiri-sendiri dalam menyikapi tantangan yang dihadapi,” tuturnya.

Para pengurus asosiasi akhirnya berkumpul dan menegaskan anggota Kadin tidak akan bisa terbantu jika tidak satu frekuensi dengan pemerintah.

“Kondisinya berbahaya, karena jika Kadin tidak bisa satu frekuensi dengan pemerintah, maka akan tertinggal dalam banyak hal sehingga Kadin Daerah dan anggota luar bisa meminta munaslub,” pungkasnya.

19 kali dilihat, 1 kunjungan hari ini
Editor: Bethriq Kindy Arrazy

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *