Banner Iklan

Kurangi Beban Fiskal, Celios: Pemerintah Perlu Efisiensi Anggaran

Presiden Prabowo Subianto menyampaikan keterangan persnya kepada awak media di Istana Merdeka, Jakarta, pada Jumat, 6 Desember 2024. Foto: BPMI Setpres

apakabar.co.id, JAKARTA – Center of Economic and Law Studies (Celios) menilai pemerintah perlu melakukan efisiensi anggaran agar dapat mengurangi beban fiskal

“Adanya penghematan ini bisa mengurangi beban fiskal dan patut dilanjutkan untuk tahun 2025 dan seterusnya,” kata Direktur Ekonomi Digital Celios, Nailul Huda di Jakarta dikutip Selasa (28/1).

Efisiensi yang perlu dilakukan, kata Nailul, dapat dilakukan mulai dari hal perjalanan dinas. Baik ke luar negeri maupun di dalam negeri. Adapun bila menteri yang menemani presiden ke luar negeri agar sebaiknya tidak membawa staf terlampau banyak.

Baca juga: Ekonom Ingatkan Risiko Setop Impor 4 Komoditas Pangan

Kemudian, efisiensi anggaran yang perlu dilakukan pemerintah yaitu membatasi kegiatan yang bersifat seremonial dan sejenisnya. Langkah tersebut perlu dilakukan agar anggaran alokasi anggaran lebih banyak digunakan untuk belanja pemerintah yang lebih produktif.

“Kebijakan ini dilakukan untuk hemat anggaran, agar anggaran belanja produktif bisa dilakukan, seperti untuk Makan Bergizi Gratis (MBG), gaji guru, subsidi BBM, dan sebagainya,” ujar Nailul.

Di sisi lain dengan belanja pemerintah yang produktif akan lebih memberikan efek dalam jangka menengah dan panjang. Dibandingkan hanya dengan banyak digunakan untuk perjalanan dinas.

“Jadi, saya rasa kebijakan Presiden Prabowo ini cukup baik, dan kita tunggu kelanjutan implementasinya seperti apa ke depan,” ujar Nailul.

Baca juga: Simalakama Pengembangan Energi Panas Bumi di Indonesia

Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto menginstruksikan efisiensi anggaran pemerintah sebesar Rp306,69 triliun pada APBN dan APBD Tahun Anggaran 2025 demi menjaga stabilitas fiskal dan mendukung pelayanan publik yang lebih optimal.

Target itu tertuang dalam dokumen salinan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) serta Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025.

Melalui Inpres ini, Presiden mengarahkan sejumlah pejabat negara, mulai dari para menteri Kabinet Merah Putih, Panglima TNI, Kapolri, Jaksa Agung, hingga gubernur, bupati, dan wali kota untuk melaksanakan langkah-langkah efisiensi anggaran di berbagai sektor.

Baca juga: Menteri Investasi: Kawasan Industri Harus Dirancang Mencapai Karbon Bersih

Adapun poin pokok dari arahan inpres tersebut, yakni penetapan target efisiensi anggaran sebesar Rp306,69 triliun, terdiri atas Rp256,1 triliun dari anggaran kementerian/lembaga, Rp50,59 triliun dari transfer ke daerah.

Dalam instruksinya, Presiden mengarahkan seluruh kementerian/lembaga untuk fokus pada kinerja pelayanan publik. Anggaran harus difokuskan pada peningkatan pelayanan publik, tidak sekadar pemerataan antarperangkat daerah atau berdasarkan pola anggaran tahun sebelumnya.

5 kali dilihat, 1 kunjungan hari ini
Editor: Bethriq Kindy Arrazy

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *