Menaker Ingatkan Kesiapan dalam Penyelenggaraan Job Fair

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli. Foto: Antara

apakabar.co.id, JAKARTA – Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli mengingatkan pentingnya kesiapan bagi penyelenggara sebelum mengadakan bursa kerja atau job fair agar lebih efisien dan terkendali.

“Kalau mau melaksanakan job fair, mohon diperhatikan risiko-risikonya. Kita berharap bahwa job fair itu hadir sebagai bukti kehadiran pemerintah,” kata Menaker saat ditemui di Jakarta, Rabu.

Adapun penyelenggaraan job fair belakangan ini memang menjadi sebuah sorotan, terutama dengan adanya beberapa insiden di beberapa daerah, seperti di Cikarang, Jawa Barat.

Baca juga: Menaker Yassierli Upayakan Pencairan BSU Bisa Sesuai Target

Jumlah pencari kerja yang terlampau banyak dan tidak sebanding dengan jumlah lowongan kerja yang tersedia dalam bursa dinilai menjadi salah satu faktor penyebab penyelenggaraan job fair menjadi cukup ricuh.

Hal ini akhirnya menuai reaksi terutama di dunia maya, di mana ada warganet yang berpendapat bahwa job fair hanya hadir sebagai sebuah formalitas, alih-alih sebuah solusi untuk menyerap tenaga kerja.

“(Harapannya) Jangan sampai ada isu (kalau job fair hanya sebagai) formalitas, lowongannya sedikit, tentu kita tidak berharap hal itu terjadi. Kalau tidak siap (menyelenggarakan), ya, jangan dilaksanakan (job fair),” ujar Yassierli.

Menurut Menaker, job fair tidak hanya semata-mata sebagai tempat bagi pencari dan pemberi lowongan kerja untuk bertemu, tapi juga wadah untuk memperluas relasi dan meningkatkan kompetensi melalui fasilitas menarik lainnya.

Baca juga: Menaker Soroti 5 Tantangan Strategis Ketenagakerjaan RI

Beberapa di antaranya, yang dihadirkan pada Job Fair 2025 Kemnaker, adalah adanya konsultasi bagi pencari kerja, walk-in interview, peluang peningkatan kompetensi melalui balai-balai pelatihan, hingga sesi bincang-bincang (talkshow) yang dihadiri oleh para narasumber yang relevan.

“Saya yakin, apa yang kita bangun bersama itu diapresiasi oleh pihak perusahaan, dan memang itu adalah satu kewajiban dari perusahaan untuk wajib lapor lowongan pekerjaan, dan dari kita akan kejar terus itu, hingga dapat memberikan distribusi kepada saudara-saudara kita yang memang sedang mencari kerja,” jelasnya.

Suasana penyelenggaraan bursa kerja Job Fair 2025 di Kantor Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) RI di Jakarta,

7 kali dilihat, 7 kunjungan hari ini
Editor: Bethriq Kindy Arrazy

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *