EKBIS
Mendag: Minyakita Tak Lagi untuk Bantuan Pangan, Distribusi Difokuskan ke Pasar Rakyat
Menteri Perdagangan Budi Santoso menegaskan bahwa minyak goreng rakyat atau Minyakita tidak lagi menjadi bagian dari program bantuan pangan pemerintah, namun kini difokuskan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat melalui distribusi di pasar rakyat.
apakabar.co.id, JAKARTA – Menteri Perdagangan Budi Santoso menegaskan bahwa minyak goreng rakyat atau Minyakita tidak lagi menjadi bagian dari program bantuan pangan pemerintah. Seluruh pasokan Minyakita kini difokuskan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat melalui distribusi di pasar rakyat agar lebih mudah diperoleh konsumen.
Pernyataan tersebut disampaikan Budi Santoso saat memberikan keterangan pers di Kantor Kementerian Perdagangan (Kemendag), Jakarta, Senin (8/6).
“Sekarang tidak ada lagi Minyakita untuk bantuan pangan. Semua akan didistribusikan ke pasar rakyat sehingga masyarakat mudah untuk mendapatkan Minyakita,” kata Budi.
Menurutnya, langkah tersebut dilakukan untuk memastikan ketersediaan Minyakita di pasar tetap terjaga dan dapat diakses secara lebih luas oleh masyarakat. Selama ini, Minyakita menjadi salah satu produk minyak goreng yang banyak dicari karena harganya yang relatif terjangkau dibandingkan produk komersial lainnya.
Untuk menjamin distribusi berjalan lancar, Kemendag terus berkoordinasi dengan berbagai pihak, termasuk produsen minyak goreng, Perum Bulog, dan ID Food. Kolaborasi tersebut bertujuan memastikan pasokan Minyakita tersedia di berbagai daerah dan tidak mengalami hambatan dalam penyaluran.
Budi juga menegaskan bahwa Minyakita bukan merupakan minyak goreng bersubsidi seperti yang selama ini banyak dipersepsikan masyarakat. Produk tersebut berasal dari skema Domestic Market Obligation (DMO), yakni kewajiban pelaku usaha untuk menyediakan sebagian pasokan minyak goreng bagi kebutuhan dalam negeri.
“Minyakita bukan minyak subsidi. Ini berasal dari skema DMO yang memang diwajibkan untuk memenuhi kebutuhan pasar domestik,” ujarnya.
Selain membahas distribusi Minyakita, Budi menjelaskan bahwa pemerintah kini memiliki pendekatan yang lebih fleksibel dalam menentukan komoditas yang akan digunakan sebagai bantuan pangan. Penyesuaian dilakukan berdasarkan kondisi pasar dan kebutuhan untuk menjaga stabilitas harga di tingkat produsen.
Menurut dia, ketika suatu komoditas mengalami kelebihan pasokan sehingga harga jatuh, pemerintah dapat menyerap komoditas tersebut melalui program bantuan pangan. Kebijakan ini diharapkan dapat membantu menjaga keseimbangan antara kepentingan konsumen dan produsen.
Sebagai contoh, telur ayam dapat dijadikan bantuan pangan apabila harga di tingkat peternak mengalami penurunan akibat melimpahnya pasokan. Dengan adanya penyerapan oleh pemerintah, harga di tingkat peternak dapat lebih stabil sehingga tidak merugikan pelaku usaha.
“Kalau harga telur turun di tingkat peternak, tentu bisa dipertimbangkan untuk masuk dalam program bantuan pangan,” jelasnya.
Skema serupa juga dapat diterapkan pada komoditas lain, termasuk daging ayam. Pemerintah melihat adanya peluang untuk memperkuat penyerapan komoditas melalui sinergi antara program bantuan pangan dan Program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Budi mengungkapkan, kebutuhan bahan pangan dalam program MBG dapat dimanfaatkan untuk menyerap hasil produksi peternak dan pelaku usaha pangan ketika harga komoditas mengalami tekanan. Dengan demikian, program tersebut tidak hanya memberikan manfaat bagi penerima bantuan, tetapi juga membantu menjaga kesejahteraan produsen.
“Kemudian juga yang kerja sama dengan MBG ya tidak hanya telur, kebutuhan pokok yang nanti turun, misalnya ayam. Ayam kalau harga turun juga bisa diserap MBG. Jadi sekarang ekosistemnya sudah berjalan dengan baik,” kata Budi.
Kebijakan tersebut menunjukkan upaya pemerintah untuk menciptakan sistem pangan yang lebih terintegrasi, sekaligus menjaga ketersediaan kebutuhan pokok masyarakat dan stabilitas harga komoditas di tingkat produsen.
Dengan fokus distribusi Minyakita ke pasar rakyat, pemerintah berharap masyarakat semakin mudah memperoleh minyak goreng tersebut dengan harga yang terjangkau.
Editor:
JEKSON SIMANJUNTAK
JEKSON SIMANJUNTAK