EKBIS

Waka MPR: Pembenahan Subsidi dan Transisi Energi Harus Beriringan

Wakil Ketua MPR RI Eddy Soeparno. Foto: ANTARA
Wakil Ketua MPR RI Eddy Soeparno. Foto: ANTARA
apakabar.co.id, JAKARTA - Wakil Ketua MPR RI Eddy Soeparno menegaskan bahwa reformasi subsidi energi dan transisi energi merupakan dua hal berbeda, namun harus berjalan beriringan.

Menurut Eddy, jika reformasi subsidi bertujuan menciptakan keadilan sosial, transisi energi adalah strategi dekarbonisasi dan penguatan ketahanan energi nasional

“Di sinilah pentingnya melihat reformasi subsidi bukan soal mengurangi perlindungan, tetapi mengubah cara negara melindungi rakyatnya, sehingga kelompok rentan benar-benar mendapatkan haknya secara adil dan efisien,” ujar Eddy dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (23/7).

Eddy Soeparno menyampaikan hal itu saat menjadi pembicara dalam Diskusi Kompas Institute dengan tema Reformasi Subsidi Energi: Mewujudkan Kebijakan yang Tepat Sasaran untuk Ketahanan Energi dan Transisi Energi Indonesia.
Eddy menjelaskan bahwa selama ini subsidi energi masih menghadapi persoalan mendasar berupa ketidaktepatan sasaran, di mana sebagian besar justru dinikmati oleh kelompok masyarakat mampu.

Ia menegaskan bahwa reformasi subsidi harus diarahkan pada prinsip right-sizing dan right-targeting, sehingga anggaran negara dapat digunakan secara lebih efektif untuk melindungi kelompok rentan sekaligus mendukung investasi di sektor energi masa depan.

Menurutnya, salah satu opsi adalah mengubah subsidi dari berbasis komoditas menjadi subsidi langsung kepada penerima manfaat berbasis data yang akurat. Opsi ini akan menjadi kunci untuk membuka ruang fiskal yang lebih luas.

“Reformasi subsidi adalah strategi untuk mengalihkan sumber daya negara dari konsumsi yang tidak tepat sasaran menuju investasi produktif, termasuk untuk mempercepat transisi energi,” kata Eddy.

Eddy menekankan bahwa ketika subsidi energi fosil yang tidak tepat sasaran berhasil ditekan, maka pemerintah memiliki kapasitas yang lebih besar untuk mendorong pengembangan energi terbarukan, memperkuat infrastruktur energi, dan mengurangi ketergantungan terhadap impor.

Ia juga mengingatkan bahwa tanpa reformasi subsidi, transisi energi berisiko menjadi tidak berkelanjutan secara fiskal dan tidak adil secara sosial. Sebaliknya, tanpa arah transisi energi yang jelas, reformasi subsidi hanya akan menjadi langkah penghematan jangka pendek tanpa dampak struktural.

“Kalau reformasi subsidi berjalan sendiri tanpa transisi energi, kita hanya menghemat tanpa mengubah struktur. Tapi kalau transisi energi berjalan tanpa reformasi subsidi, kita akan menghadapi tekanan fiskal yang berat. Keduanya harus berjalan beriringan,” ujar Eddy.
Lebih jauh, ia menyoroti bahwa dinamika geopolitik global semakin memperkuat urgensi integrasi kedua agenda tersebut. Ketergantungan Indonesia terhadap impor energi membuat ekonomi nasional rentan terhadap gangguan pasokan dan fluktuasi harga internasional.

“Dalam situasi seperti ini, reformasi subsidi dapat mengurangi beban fiskal, sementara transisi energi memperkuat kemandirian energi dalam jangka panjang. Kita juga harus memperbaiki struktur kebijakan, termasuk subsidi. Di situlah titik temu urgensi pembenahan subsidi dan transisi energi,” ujarnya.

Eddy menambahkan bahwa Indonesia memiliki peluang besar untuk menjadikan transisi energi sebagai mesin pertumbuhan baru dan tidak sekedar mereduksi kebutuhan impor energi nasional semata.

“Kita memiliki peluang besar untuk membangun industri hijau yang menyerap tenaga kerja hijau. Jadi, green industries dan green jobs bukan sekedar jargon, tetapi mampu kita realisasikan melalui transisi energi yang berbasis pengembangan industri nasional,” tuturnya.