apakabar.co.id, JAKARTA – Kementerian Perdagangan (Kemendag) menegaskan MinyaKita bukanlah minyak melainkan minyak yang berasal dari kewajiban produsen untuk memenuhi kewajiban menjual ke pasar domestik (domestic market obligation/DMO) dengan harga yang sudah ditetapkan.
“Masyarakat sering bilang MinyaKita ini minyak subsidi. Ini bukan minyak subsidi, ya. Tidak ada istilah minyak subsidi,” kata Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso dalam ekspose temuan pabrik MinyaKita di Karawang seperti dilansir Antara, Kamis (13/3).
Minyakita merupakan produk hasil skema DMO yang dijalankan oleh perusahaan-perusahaan eksportir minyak sawit mentah atau crude palm oil (CPO), sesuai dengan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 18 Tahun 2024 tentang Minyak Goreng Sawit Kemasan dan Tata Kelola Minyak Goreng Rakyat.
Baca juga: Konsumen MinyaKita Merasa Dirugikan, Boleh Minta Ganti Rugi
Peraturan tersebut, kata Budi, menetapkan mekanisme distribusi Minyak Goreng Rakyat (MGR/umum dikenal sebagai Minyakita) melalui skema DMO, di mana produsen minyak goreng wajib mendistribusikan MGR kepada distributor lini pertama yang ditunjuk.
“Distributor lini pertama kemudian mendistribusikan MGR kepada distributor lini kedua atau pengecer, yang selanjutnya menjualnya kepada konsumen akhir,” terangnya.
Kasus MinyaKita menjadi sorotan publik sejak pekan pertama Maret 2025, setelah adanya beberapa temuan volume minyak goreng MinyaKita yang dijual tak sesuai dengan keterangan yang tercantum dalam label kemasan.
Baca juga: MinyaKita Disunat, Rakyat Jadi Korban Lagi
Budi menyampaikan Kementerian Perdagangan (Kemendag) melalui Direktorat Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tata Niaga (PKTN) dan Satuan Tugas (Satgas) Polri telah mendalami kasus Minyakita yang tidak sesuai takaran sejak Jumat (7/3).
Budi memastikan produk-produk Minyakita yang tidak sesuai dengan takaran akan ditarik dari pasaran agar tidak merugikan konsumen.
“Kemendag juga akan semakin masif dalam melakukan pengawasan terhadap produsen-produsen maupun pabrik-pabrik MinyaKita,” pungkasnya.