Menkeu Bakal Temui Asosiasi Industri Rokok Bahas Kebijakan Cukai

Menkeu Bakal Temui Asosiasi Industri Rokok Bahas Kebijakan Cukai

Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa. Foto: AFP

apakabar.co.id, JAKARTA – Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menyampaikan bakal segera bertemu dengan asosiasi industri rokok untuk membahas arah kebijakan cukai rokok atau cukai hasil tembakau (CHT) ke depan.

Langkah tersebut ia lakukan agar keputusan pemerintah tidak mematikan industri hasil tembakau dalam negeri, sekaligus tetap menjaga penerimaan negara.

“Pendapatan cukai itu enggak harus dinaikkan. Saya mau ketemu asosiasi rokok, seperti apa langkah yang terbaik untuk cukai rokok ini,” katanya seusai menghadiri Rapat Paripurna DPR RI ke-5 di Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa (23/9).

Baca juga: Menkeu Purbaya Pede RI akan Terang secara Bertahap

Langkah tersebut dilakukan karena Purbaya ingin menjaga agar industri rokok domestik tidak mati. Sementara itu, industri rokok di China hidup meski penyuplai tembakau berasal dari Indonesia.

Ia menghubungi asosiasi industri rokok mulai besok. Sebagaimana diketahui, dalam RAPBN 2026, target penerimaan bea dan cukai ditetapkan sebesar Rp336 triliun.

Sebelumnya, Purbaya memberikan sinyal bahwa strategi lain seperti penindakan rokok ilegal bisa menjadi prioritas pemerintah. Sejumlah platform niaga elektronik (e-commerce) diinstruksikan untuk menghentikan penjualan rokok ilegal.

Baca juga: Menkeu Turunkan Bunga Jadi 2 Persen untuk Kopdes Merah Putih

Menkeu juga memastikan akan memeriksa toko kelontong dan jalur impor yang rawan dimanfaatkan untuk peredaran barang ilegal. Meski demikian, Purbaya mengakui kebijakan tarif cukai tahun depan masih belum diputuskan.

Sementara itu, Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI Said Abdullah menilai kajian ulang kebijakan cukai rokok memang diperlukan. Menurut dia, pemerintah perlu memperhatikan struktur tarif atau layer yang selama ini dinilai terlalu sempit.

“Undang-Undang itu setinggi-tingginya kan 57 persen, itu satu. Kemudian yang kedua, layer-nya pemerintah itu seharusnya dilebarkan kembali. Karena dengan layer yang sempit, pemerintah juga tidak bisa bergerak,” ujarnya.

Baca juga:Gantikan Sri Mulyani, Sederet Tantangan Menanti Menkeu Purbaya

Ia menambahkan, perluasan layer akan membantu pabrikan menengah dan kecil bertahan, sementara perusahaan besar tetap dapat berkontribusi signifikan.

“Kalau layer-nya semakin dibuka lebar, maka yang menengah ke bawah itu akan hidup. Tapi kalau dipersempit yang di bawah susah geraknya,” tuturnya.

11 kali dilihat, 11 kunjungan hari ini
Editor: Bethriq Kindy Arrazy

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *