Menperin: Reformasi TKDN Percepat Pengurusan Sertifikat

Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita. Foto: Antara

apakabar.co.id, JAKARTA – Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita menyebut, saat ini pemerintah sedang melakukan perombakan atau mereformasi aturan terkait dengan tingkat komponen dalam negeri (TKDN), salah satunya mempercepat keluarnya sertifikat.

“Pokoknya sekarang kita sedang membahas bagaimana kita mereformasi tata kelola, mereformasi bisnis proses, mereformasi cara perhitungan sertifikat TKDN,” ujar Agus di Jakarta, Selasa (6/5).

Reformasi TKDN ini merupakan upaya pemerintah dalam deregulasi, yang mana nantinya akan mempercepat atau mempermudah pelaku usaha dalam melakukan kegiatan.

Baca juga: Menperin Pastikan Hilirisasi hingga TKDN Jadi Fondasi Pacu Ekonomi

Menurut dia, nantinya reformasi ini akan membuat iklim investasi dan dunia usaha menjadi lebih baik. Dengan regulasi baru tersebut, proses perhitungan dan mengurangi beban biaya sertifikat TKDN akan lebih cepat, mudah dan murah.

“Kita harapkan dan kita yakin setelah nanti ini terbit menjadi regulasi, maka pelaku usaha di dalam mengurus sertifikat TKDN akan lebih cepat, lebih mudah dan akan lebih murah,” ucapnya.

Agus menekankan bahwa reformasi ini telah berlangsung sejak awal Februari 2025, jauh sebelum Presiden Amerika Serikat Donald Trump mengeluarkan kebijakan tarif resiprokal pada 1 April lalu.

Baca juga: Kementerian PU-Kemenperin Bahas Relaksasi TKDN

Lebih lanjut, kata Agus, pihaknya terus melakukan pembahasan internal dan berharap bisa diselesaikan dalam waktu singkat. Kemenperin juga akan melakukan uji publik dan melibatkan para stakeholders.

“Jadi ini bukan karena latah, bukan karena tekanan dari siapapun. Memang kami menganggap perlu bahwa hal-hal yang berkaitan dengan kemudahan produksi dalam negeri yang mengarah ke TKDN itu, harus kami evaluasi, harus kami reformasi, bisnis prosesnya memang harus lebih baik,” jelasnya.

7 kali dilihat, 7 kunjungan hari ini
Editor: Bethriq Kindy Arrazy

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *