Mentan: 212 Merek Beras Terbukti Langgar Regulasi Pemerintah

Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman. Foto: Antara

apakabar.co.id, JAKARTA – Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman mengungkapkan bahwa sebanyak 212 merek beras premium dan medium yang sempat beredar di pasaran terbukti tidak memenuhi ketentuan yang ditetapkan pemerintah.

Amran, seusai menghadiri rapat terbatas dengan Presiden Prabowo Subianto di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu, menyebut akan menindak tegas peredaran beras tersebut.

“Ini khusus untuk beras premium dan medium yang tidak sesuai standar. Kami tegaskan, ini adalah standar pemerintah,” katanya di Jakarta, Rabu (30/7).

Baca juga: Bahaya Praktik Beras Oplosan Ancam Stabilitas Sosial

Amran menerangkan penegakan hukum akan dilakukan terhadap pihak-pihak yang menjual beras oplosan, khususnya pada kategori beras medium dan premium.

Amran menjelaskan, standar pemerintah untuk beras medium menetapkan kadar patahan (broken) maksimal 25 persen, sementara untuk beras premium maksimal 15 persen.

Namun, dari hasil pemeriksaan terhadap 268 merek beras di pasaran, sebanyak 212 di antaranya ditemukan tidak memenuhi ketentuan tersebut.

“Bahkan ada yang broken-nya mencapai 30 persen, 35 persen, 40 persen, hingga 50 persen. Ini jelas tidak sesuai standar. Mau itu disebut oplosan atau apapun, yang jelas tidak sesuai regulasi pemerintah,” tegas Mentan.

Baca juga: YLKI: Beras SPHP Oplosan Rugikan Negara hingga Konsumen

Ia menyatakan data temuan tersebut telah disampaikan kepada Kapolri dan Jaksa Agung. Setelah dilakukan pemeriksaan ulang oleh aparat penegak hukum, hasilnya menunjukkan kesamaan.

“Arahan Bapak Presiden jelas, tindaklanjuti. Maka semua yang tidak sesuai aturan akan ditindak oleh penegak hukum,” pungkasnya.

4 kali dilihat, 4 kunjungan hari ini

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *