EKBIS
Meski Mei Defisit, Indonesia Tetap Surplus 4,03 Miliar Dolar AS Sepanjang 2026
Data Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan neraca perdagangan Indonesia periode Januari hingga Mei 2026 mengalami surplus sebesar 4,03 miliar dolar AS yang merupakan sinyal bahwa aktivitas ekspor masih mampu menopang perekonomian di tengah berbagai tantangan global.
apakabar.co.id, JAKARTA - Indonesia masih mencatat kinerja perdagangan luar negeri yang positif sepanjang lima bulan pertama tahun 2026. Data Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan neraca perdagangan Indonesia periode Januari hingga Mei 2026 mengalami surplus sebesar 4,03 miliar dolar AS.
Capaian itu menjadi sinyal bahwa aktivitas ekspor nasional masih mampu menopang perekonomian di tengah berbagai tantangan global.
Berdasarkan data BPS, nilai ekspor Indonesia secara kumulatif pada Januari-Mei 2026 mencapai 115,36 miliar dolar AS. Sementara itu, nilai impor tercatat sebesar 111,33 miliar dolar AS. Selisih antara ekspor dan impor tersebut menghasilkan surplus perdagangan sebesar 4,03 miliar dolar AS.
Deputi Bidang Statistik Distribusi dan Jasa BPS Ateng Hartono menjelaskan bahwa nilai ekspor Indonesia selama lima bulan pertama tahun ini meningkat 3,02 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya. Kenaikan tersebut terutama ditopang oleh sektor industri pengolahan yang memberikan kontribusi terbesar terhadap pertumbuhan ekspor, yakni sebesar 5,38 persen.
Di sisi lain, impor Indonesia juga mengalami peningkatan cukup signifikan. Selama Januari hingga Mei 2026, nilai impor tumbuh 15,24 persen secara tahunan. Peningkatan impor tersebut terutama berasal dari kelompok bahan baku dan barang penolong yang menyumbang kenaikan sebesar 10,35 persen.
Meski demikian, pertumbuhan ekspor yang tetap kuat membuat Indonesia masih mampu mempertahankan surplus perdagangan secara kumulatif.
Mengapa Indonesia bisa surplus?
Surplus neraca perdagangan terjadi ketika nilai ekspor suatu negara lebih besar dibandingkan nilai impornya. Dalam kasus Indonesia, meskipun impor meningkat cukup tinggi, total nilai ekspor masih lebih besar sehingga menghasilkan surplus.
Salah satu faktor utama yang mendukung surplus perdagangan adalah kinerja sektor industri pengolahan. Produk-produk hasil manufaktur Indonesia masih memiliki daya saing di pasar internasional dan menjadi penyumbang terbesar terhadap pertumbuhan ekspor.
Kinerja industri pengolahan menunjukkan bahwa ekspor Indonesia tidak hanya bergantung pada komoditas mentah seperti batu bara, minyak sawit, atau mineral, tetapi juga mulai ditopang oleh produk yang memiliki nilai tambah lebih tinggi.
Selain itu, permintaan dari sejumlah negara mitra dagang utama masih cukup kuat terhadap berbagai produk Indonesia. Kondisi itu membantu menjaga arus ekspor tetap positif meskipun ekonomi global masih menghadapi ketidakpastian.
Namun demikian, tingginya impor bahan baku dan barang penolong juga memberikan gambaran lain. Banyak industri dalam negeri masih membutuhkan pasokan bahan baku dari luar negeri untuk mendukung proses produksi. Artinya, aktivitas manufaktur dan industri nasional masih berjalan cukup aktif sehingga kebutuhan impor meningkat.
Mei 2026 alami defisit
Walaupun secara kumulatif Indonesia masih surplus, kondisi pada Mei 2026 menunjukkan gambaran yang berbeda. Pada bulan tersebut, neraca perdagangan mengalami defisit sebesar 1,61 miliar dolar AS.
Menurut Ateng, nilai ekspor pada Mei tercatat sebesar 23,20 miliar dolar AS, sedangkan impor mencapai 24,81 miliar dolar AS.
Secara spesific, nilai ekspor Mei 2026 turun 5,73 persen dibandingkan Mei tahun sebelumnya. Sebaliknya, impor justru melonjak 22,16 persen secara tahunan.
Kondisi itu menunjukkan adanya tekanan jangka pendek pada perdagangan luar negeri Indonesia. Penurunan ekspor bisa dipengaruhi berbagai faktor, mulai dari melemahnya harga komoditas tertentu hingga perlambatan permintaan dari pasar internasional.
Sementara itu, lonjakan impor mengindikasikan meningkatnya kebutuhan industri domestik terhadap bahan baku dan barang modal dari luar untuk mendukung kegiatan produksi.
Meski terjadi defisit bulanan, posisi surplus kumulatif selama 5 (lima) bulan pertama tahun ini masih menunjukkan fondasi perdagangan Indonesia yang relatif kuat.
Dampaknya bagi perekonomian
Surplus neraca perdagangan memiliki sejumlah dampak positif bagi perekonomian nasional. Surplus perdagangan membantu memperkuat cadangan devisa negara.
Ketika nilai ekspor lebih besar dibandingkan impor, aliran valuta asing yang masuk ke Indonesia menjadi lebih besar. Cadangan devisa yang kuat penting untuk menjaga stabilitas ekonomi dan menghadapi gejolak global.
Surplus perdagangan juga dapat mendukung stabilitas nilai tukar rupiah. Masuknya devisa dari kegiatan ekspor membantu menjaga pasokan dolar AS di dalam negeri sehingga tekanan terhadap rupiah dapat berkurang.
Selain itu, peningkatan ekspor mendorong aktivitas produksi dalam negeri. Ketika permintaan dari luar negeri meningkat, perusahaan-perusahaan nasional akan meningkatkan kapasitas produksinya. Dampaknya adalah terbukanya lapangan kerja baru serta meningkatnya pendapatan masyarakat.
Berikutnya, kinerja ekspor yang baik akan berkontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi nasional. Dalam perhitungan Produk Domestik Bruto (PDB), ekspor merupakan salah satu komponen penting yang dapat mendorong pertumbuhan ekonomi.
Meskipun demikian, pemerintah tetap perlu mewaspadai peningkatan impor yang tumbuh jauh lebih cepat dibandingkan ekspor. Jika tren tersebut berlanjut dalam jangka panjang, surplus perdagangan bisa semakin menyusut bahkan berpotensi berubah menjadi defisit.
Karena itu, penguatan sektor industri pengolahan dan peningkatan nilai tambah produk ekspor menjadi langkah penting agar Indonesia dapat terus menjaga keseimbangan perdagangan sekaligus meningkatkan daya saing di pasar global.
Dengan surplus sebesar 4,03 miliar dolar AS hingga Mei 2026, Indonesia masih menunjukkan ketahanan di sektor perdagangan internasional.
Tantangan memang ada, terutama dari meningkatnya impor dan defisit pada bulan Mei. Namun selama ekspor tetap tumbuh dan industri dalam negeri selalu berkembang, surplus perdagangan akan menjadi salah satu penopang penting bagi stabilitas dan pertumbuhan ekonomi nasional.
Editor:
JEKSON SIMANJUNTAK
JEKSON SIMANJUNTAK