Noel Tersangka KPK, Menaker Gercep Reformasi Penguatan Integritas

Noel Tersangka KPK, Menaker Gercep Reformasi Penguatan Integritas

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli. Foto: Dok. Kemnaker

apakabar.co.id, JAKARTA – Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli bertindak cepat untuk mereformasi layanan dan memperkuat integritas lembaga, sebagai sikap atas penetapan tersangka Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer Gerungan (Noel) dan delapan pegawai lainnya oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Yassierli mengatakan telah memanggil satu per satu seluruh pimpinan Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama untuk mengevaluasi penataan dan digitalisasi layanan perizinan telah dijalankan.

“Konsolidasi menyeluruh di internal kementerian ini untuk memastikan pelayanan publik tetap berjalan dan proses reformasi dipercepat,” ujarnya dalam keterangan resmi di Jakarta, Selasa (26/8).

Baca juga: Menaker: SDM Hijau Makin Diperlukan Seiring Komitmen Keberlanjutan

Lebih lanjut, ia menyoroti penandatanganan pakta integritas di jajaran Kemnaker, termasuk kepada hampir seribu PJK3 yang telah dilakukan sebelumnya harus dipastikan implementasinya.

Kerja sama aktif dengan KPK pun ditegaskan, seiring proses pendalaman data dan fakta oleh lembaga antirasuah tersebut.

Untuk menggali dan mengokohkan komitmen integritas, profesionalitas dan peningkatan pelayanan, Menaker juga telah mengumpulkan seluruh koordinator dan sub-koordinator di Direktorat Jenderal Binwasnaker K3.

Ia menginstruksikan pembentukan Tim Manajemen Perubahan lintas direktorat guna mengevaluasi seluruh layanan serta memperkuat sistem pengendalian risiko di lingkungan Kemnaker.

Baca juga: Menaker Tegaskan Tak Ada Toleransi Terhadap Perilaku Korupsi

Selain itu, Menaker juga menyatakan komitmennya untuk melakukan rotasi dan pencopotan terhadap pejabat dan staf yang terindikasi bermasalah, terlibat langsung ataupun tak langsung dengan aktivitas pungli dan pemerasan.

“Agenda reformasi struktural akan terus dilanjutkan dan dikuatkan. Antara lain mencakup penataan ulang layanan dan regulasi, penguatan manajemen risiko, serta percepatan digitalisasi demi mewujudkan tata kelola yang bersih, transparan dan akuntabel,” ujar dia.

7 kali dilihat, 7 kunjungan hari ini
Editor: Bethriq Kindy Arrazy

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *