Banner Iklan

OJK Blak-Blakan Ungkap Langkah Penyelamatan PT Sritex

Buruh berjalan keluar dari pabrik PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) di Sukoharjo, Jawa Tengah, Kamis (24/10/2024). Pengadilan Negeri (PN) Niaga Semarang menyatakan perusahaan tekstil PT Sri Rejeki Isman Tbk (SRIL) atau Sritex dinyatakan pailit, hal tersebut tercantum dalam putusan dengan nomor perkara 2/Pdt.Sus-Homologasi/2024/PN Niaga Semarang. Foto: Antara

apakabar.co.id, SOLO – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Solo menjelaskan penyebab kerugian yang dialami PT Sri Rejeki Isman atau Sritex.

Kepala Bagian Pengawasan Pasar Modal OJK Solo, Wahyu Nugroho mengutarakan bahwa ada titik lelah pada PT Sritex dengan 80 persen bisnis utamanya uniform.

“Kemarin kami sudah berkoordinasi dengan Jakarta pastinya dengan satker yang menangani sritex ini. Satu hal yang boleh saya amati adalah sritex itu 80% bisnisnya adalah uniform. Ini ada titik lelah,” ungkap Wahyu Nugroho di Solo, Jumat (29/11).

Baca juga: Wamenaker Immanuel: Tidak Ada PHK di Sritex, Hanya Karyawan Dirumahkan

Bisnis uniform, lanjut Wahyu, masih bagus pada 5 sampai 10 tahun yang lalu. Dimana beberapa angkatan bersenjata beberapa negara Eropa Timur masih pesan di Sritex semua.

“Namun pada akhirnya mereka bisa membuat juga dengan kualitas yang lebih tinggi dengan harga bersaing. Bersaing itu bisa harganya sama, lebih rendah, atau naik sedikit. Nah itu yang kira-kira Sritex itu salah menurut pengamatan kami, tidak mempersiapkan diversifikasi usaha,” lanjutnya.

Sehingga pada saat titik jenuh menyentuh. Maka pastinya Sritex hutang terlebih dahulu untuk pengadaan.

“Orang yang mau order itukan ga bayar langsung, nyicil juga. Jatuh disitu, udah dolarnya naik pesanan turun itu yang terjadi,” jelasnya.

Baca juga: Pemerintah Bebaskan Izin Ekspor-Impor, Sritex Diminta Restrukturisasi

Kemudian melihat sisi strategis Sritex, pemerintah kemudian memberikan arahan pada kementerian dan lembaga terkait untuk mencoba menyelamatkan. Pastinya dengan langkah-langkah yang tidak melanggar ketentuan.

“Gak mungkin pakai APBN secara langsung, itukan swasta. Saya komunikasi dari OJK Jakarta bahwa Sritex diminta untuk membuat diversifikasi usaha. Jangan diuniform saja,” paparnya.

Jika dulu ada seragam PNS Korpri. Mungkin saja Sritex, bisa menyasar ke yang lain, lanjut Wahyu.

“Dari sisi OJK Solo itu yang kami bisa sampaikan. Kami masih menunggu komando pusat karena dari tupoksi di Solo belum menyentuh ke emiten. Tapi secara ekonomi dan keuangan kami diwajibkan selalu nempel dan selalu memantau,” tandasnya.

8 kali dilihat, 1 kunjungan hari ini
Editor: Bethriq Kindy Arrazy

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *