EKBIS
Penerimaan Pajak Melonjak 30 Persen di Awal 2026, Sinyal Aktivitas Ekonomi Mulai Menguat
Kementerian Keuangan mencatat penerimaan pajak bersih mencapai Rp245,1 triliun hingga akhir Februari 2026.
apakabar.co.id, JAKARTA -Penerimaan pajak negara menunjukkan tren positif pada awal tahun 2026. Kementerian Keuangan mencatat penerimaan pajak bersih mencapai Rp245,1 triliun hingga akhir Februari 2026.
Angka ini tumbuh 30,4 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu.
Capaian tersebut setara dengan sekitar 10,4 persen dari target penerimaan pajak dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2026.
Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara menjelaskan, peningkatan penerimaan pajak ini terutama didorong oleh kuatnya pertumbuhan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM). Kedua jenis pajak tersebut dinilai mencerminkan meningkatnya aktivitas transaksi di masyarakat.
"Yang lebih notable lagi adalah PPN dan PPnBM yang tumbuhnya mencapai 97,4 persen. Tentu ini kombinasi dari berbagai macam. Namun saya ingin menyampaikan bahwa PPN dan PPnBM itu dibayar kalau ada transaksi," kata Suahasil dalam konferensi pers APBN KITA di Jakarta, Rabu (11/3).
Secara nominal, penerimaan dari PPN dan PPnBM mencapai Rp85,9 triliun. Angka tersebut meningkat signifikan, tumbuh 97,4 persen secara tahunan.
Selain itu, Pajak Penghasilan (PPh) Badan juga menunjukkan kinerja kuat dengan pertumbuhan mencapai 44 persen. Sementara itu, penerimaan dari PPh Orang Pribadi dan PPh Pasal 21 tercatat naik 3,4 persen dibandingkan tahun sebelumnya.
Beberapa jenis pajak lainnya juga mengalami peningkatan meskipun tidak setinggi PPN. PPh Final, PPh Pasal 22, dan PPh Pasal 26 tumbuh sebesar 4,4 persen. Adapun sumber pajak lainnya tercatat meningkat 24,2 persen.
Jika dilihat secara bruto, penerimaan pajak negara hingga Februari 2026 tercatat mencapai Rp336,9 triliun. Nilai ini meningkat 12,7 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu.
Kinerja penerimaan pajak tersebut tidak lepas dari kontribusi sejumlah sektor ekonomi utama.
Suahasil menyebutkan terdapat empat sektor yang menjadi penyumbang terbesar terhadap penerimaan pajak bruto.
Sektor industri pengolahan menjadi kontributor utama dengan penerimaan mencapai Rp100,1 triliun atau sekitar 28,7 persen dari total penerimaan pajak bruto.
Posisi kedua ditempati sektor perdagangan yang menyumbang Rp83,2 triliun atau sekitar 24,7 persen dari total penerimaan pajak.
Sektor keuangan dan asuransi juga memberikan kontribusi signifikan dengan penerimaan sebesar Rp32,4 triliun atau sekitar 9,6 persen.
Sementara itu, sektor pertambangan menyumbang Rp33,8 triliun atau sekitar 10 persen dari total penerimaan pajak bruto.
"Empat sektor ini memberikan kontribusi sekitar 74 persen terhadap penerimaan pajak bruto," ujar Suahasil.
Di sisi lain, penerimaan negara dari sektor kepabeanan dan cukai tercatat mencapai Rp44,9 triliun hingga akhir Februari 2026. Angka ini setara dengan sekitar 13,4 persen dari target dalam APBN tahun ini.
Namun demikian, penerimaan dari sektor tersebut masih mengalami kontraksi sebesar 14,7 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu.
Meski ada penurunan pada sektor kepabeanan dan cukai, pemerintah menilai kinerja penerimaan pajak di awal tahun tetap menunjukkan sinyal positif. Pertumbuhan yang kuat terutama pada PPN dinilai mencerminkan meningkatnya aktivitas konsumsi dan transaksi di berbagai sektor ekonomi.
Kondisi ini menjadi indikasi bahwa roda perekonomian mulai bergerak lebih aktif pada awal tahun 2026, sekaligus memberikan ruang fiskal yang lebih kuat bagi pemerintah dalam menjalankan berbagai program pembangunan.
Editor:
JEKSON SIMANJUNTAK
JEKSON SIMANJUNTAK