Ekbis  

Permen PLTS Atap Disetujui, Pelaku Usaha EBT Girang

Solar farma milik PT Sumber Energi Surya Nusantara (SESNA) di Maumere, Kabupaten Sikka, Provinsi Nusa Tenggara Timur. Foto: Dok. SESNA

apakabar.co.id, JAKARTA – Pelaku usaha energi baru terbarukan (EBT) menyambut baik persetujuan pemerintah terkait revisi aturan main penggunaan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) Atap.

Salah satu di antaranya PT Sumber Energi Surya Nusantara (SESNA) yang merupakan perusahaan EBT yang berfokus pada pengembangan energi surya.

CEO SESNA Rico Syah Alam mengharapkan hal tersebut dapat memberikan kemudahan dan kepastian hukum bagi para pelaku usaha.

“Kami harap revisi tersebut merupakan peningkatan kualitas aturan PLTS atap sebelumnya,” katanya melalui keterangan resmi, Jumat (9/2).

Tak hanya bagi pelaku usaha EBT, regulasi tersebut diharapkan juga dapat menarik minat seluruh kalangan masyarakat untuk memasang PLTS Atap dapat semakin meningkat.

Hingga kini, kata Rico, SESNA masih menunggu hasil akhir revisi aturan tersebut.

Sebab, sebagai pelaku usaha, SESNA akan mengikuti dan berusaha beradaptasi terhadap aturan tersebut. Meski di dalamnya akan ada yang pro dan kontra mengenai perubahan regulasi tersebut.

Selain itu, ia juga mengharapkan setidaknya revisi aturan PLTS atap tersebut nantinya dapat memberikan kepastian hukum dan situasi bisnis yang stabil.

“Dengan adanya aturan yang pasti dan jelas serta implementasi yang baik, kami berharap pengguna tidak memiliki keraguan lagi dalam pemanfaatan PLTS atap” ujar Rico.

Tren Kinerja SESNA

Rico mengungkap perusahaannya telah berhasil mencapai kesepakatan dan menandatangani Solar Operational Leasing Agreement dengan salah satu perusahaan yang bergerak di bidang industri pertambangan dan pengolahan nikel pada 2023. Adapun, kapasitasnya mencapai 200 MWac + BESS.

Sedangkan di pasar komersial dan industrial, SESNA menyelesaikan pembangunan sekitar lebih dari 10 MWp PLTS atap selama 2023.

Selain itu, SESNA juga berhasil memproduksi dan menjual listrik kepada PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) melalui pembangkit Independent Power Producer (IPP) di Sumba, Maumere, dan Ende.

Untuk 2024 ini, SESNA memiliki proyeksi untuk membangun beberapa proyek, salah satunya adalah proyek PLTS Ground Mounted di Morowali dengan kapasitas 200 MWac + BESS yang rencananya akan mulai dibangun di kuartal III 2024.

SESNA jua akan merampungkan konstruksi dari pipeline proyek PLTS Atap di segmen komersial dan industrial sampai dengan 20 MWp selama masa kuartal I sampai dengan kuartal II 2024.

“SESNA menargetkan untuk setidaknya 40 MWp PLTS atap dapat selesai dibangun sebelum 2024 berakhir,” pungkasnya.

6 kali dilihat, 1 kunjungan hari ini
Editor: Bethriq Kindy Arrazy

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *