Wacana Bentuk Satgas PHK, Celios Ingatkan 6 Tugas Penting

Para pekerja Sritex mendengarkan pidato dari direksi perusahaan di Pabrik Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) di Sukoharjo, Jawa Tengah, Jumat (28/2/2025). Foto: Antara

apakabar.co.id, JAKARTA – Center of Economic and Law Studies (Celios) menyambut baik wacana pembentukan satuan tugas (Satgas) Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) yang rencananya digagas oleh pemerintah.

Direktur Eksekutif Celios Bhima Yudhistira menerangkan Satgas PHK tersebut diharapkan memiliki enam tugas utama. PTuertama, mendata perusahaan yang terindikasi akan melakukan efisiensi karyawan.

Tugas kedua, Satgas PHK diharapkan dapat mendata korban PHK, baik pekerja di sektor formal maupun informal. Selama ini, kata Bhima, basis data PHK kurang valid karena banyak korban PHK. Sedangkan perusahaan tidak melaporkan ke Kementerian Ketenagakerjaan.

“Datanya harus berbasis by name by address,” kata Bhima di Jakarta, Rabu (9/4).

Baca juga: KSPI Waspadai Gelombang PHK di Tengah Badai Tarif Trump

Ketiga, Satgas PHK diharapkan dapat memastikan seluruh hak pekerja yang diputus hubungan kerjanya dupenuhi oleh perusahaan dan pemerintah, termasuk sisa gaji, pesangon dan BPJS.

Selanjutnya, keempat, Satgas PHK diharapkan bisa ikut memfasilitasi secara aktif korban PHK dengan calon perusahaan lain agar langsung diterima kerja.

“Selanjutnya, diharapkan pula bisa ⁠memberikan stimulus tambahan pada korban PHK, misalnya berupa bantuan sosial (bansos) tunai selama masa mencari kerja (sekitar 4-5 bulan) sebesar Rp1-2 juta per bulan,” katanya.

Adapun, tugas keenam, segera mungkin melakukan revisi UU Ketenagakerjaan agar perusahaan tidak mudah melakukan pemutusan kontrak sepihak pada pekerja outsourching.

Baca juga: KSPSI: Pemerintah Perlu Bangun Kebersamaan Hadapi Tarif Trump

Sebelumnya, Presiden Prabowo mengatakan pembentukan Satgas PHK perlu melibatkan para pemangku kepentingan terkait seperti pemerintah, serikat buruh, dunia akademi, rektor-rektor, hingga BPJS Ketenagakerjaan.

Satgas PHK ini, kata Prabowo, akan menghubungkan peluang lapangan kerja yang ada dengan buruh yang menjadi korban PHK.

“Negara kita harus dikelola sebagai suatu keluarga. Jadi, kalau ada buruh yang terlantar, itu harus kita bela, harus kita urus dengan sebaik mungkin. Kita petakan semua, di mana ada peluang lapangan kerja, di mana ada PHK, kita bisa segera link and match dan pemerintahan bantu,” pungkasnya.

10 kali dilihat, 10 kunjungan hari ini
Editor: Bethriq Kindy Arrazy

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *