Zulhas: Kopdes Merah Putih Bisa Pangkas Rantai Tengkulak

Menteri Koordinator Bidang Pangan (Menko Pangan) Zulkifli Hasan atau Zulhas. Foto: Antara

apakabar.co.id, JAKARTA – Menteri Koordinator Bidang Pangan (Menko Pangan) Zulkifli Hasan atau Zulhas mengungkapkan keberadaan Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih diharapkan bisa memangkas rantai tengkulak dan eksistensi rentenir ke petani dan juga nelayan.

Keberadaan Kopdes Merah Putih, kata Zulhas, bertujuan untuk membangun kekuatan ekonomi dari desa. Presiden Prabowo Subianto disebut tidak ingin ada lagi petani dan nelayan yang kesulitan akibat ulah tengkulak.

“Kalau Kopdes sudah berdiri, nggak ada ruang lagi. Dia (rentenir dan tengkulak) mau main di mana, nggak ada lagi. Pupuk sudah di Kopdes, gabah nanti Kopdes yang tangani, apa lagi yang dia mau main,” ujar Zulhas usai Sosialisasi Inpres Pembentukan Koperasi Merah Putih di Jakarta, Senin (14/4).

Baca juga: Perintah Zulhas ke Bulog: Serap 1 Juta Ton Jagung!

Selain itu, Kopdes Merah Putih juga akan memangkas panjangnya rantai pasok dari produsen ke konsumen. Nantinya, produsen bahan kebutuhan pokok, pupuk, elpiji hingga klinik akan disalurkan melalui Koperasi Merah Putih.

“Nanti dari produsen langsung ke koperasi, juga memangkas rantai-rantai tengkulak, kayak penyaluran pupuk, elpiji, KUR, sembako nanti ada di desa. Orang desa nggak perlu lagi ke Jakarta atau kota,” katanya.

Lebih lanjut, sistem yang kuat akan dibangun melalui Koperasi Merah Putih, sehingga peluang rentenir dan tengkulak yang merugikan petani dan nelayan dapat diminimalisir.

Pemerintah membentuk satuan tugas (satgas) harian untuk mempercepat pembentukan Koperasi Desa atau Kelurahan Merah Putih.

Baca juga: Zulhas Optimis 2026 RI Tak Impor Beras Lagi

Zulhas mengatakan bahwa Presiden Prabowo Subianto telah menandatangani Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa atau Kelurahan Merah Putih.

Pembentukan Koperasi Merah Putih ini melibatkan kementerian/lembaga seperti Kementerian Koperasi, Kementerian Pertanian, Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal, Kementerian Kelautan dan Perikanan, Kementerian Keuangan, Kementerian BUMN, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Sosial, Kementerian Kesehatan, Kementerian Komunikasi dan Digital, Kementerian Agraria dan Tata Ruang dan lainnya.

9 kali dilihat, 9 kunjungan hari ini
Editor: Bethriq Kindy Arrazy

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *