LIFESTYLE
Ahli Gizi Ungkap Hidden Hunger, Fortifikasi Pangan jadi Strategi Utama
Para ahli gizi mengingatkan adanya ancaman lain yang kerap luput dari perhatian, yakni kekurangan zat gizi mikro atau hidden hunger.
apakabar.co.id, JAKARTA — Upaya mengatasi masalah gizi di Indonesia tidak cukup hanya fokus pada stunting. Para ahli gizi mengingatkan adanya ancaman lain yang kerap luput dari perhatian, yakni kekurangan zat gizi mikro atau hidden hunger.
Dalam sebuah podcast edukatif, Dafa Noval, peneliti gizi dari Puslitkes Universitas Diponegoro (Undip) menegaskan bahwa persoalan gizi di Indonesia bersifat kompleks dan mencakup tiga beban utama sekaligus.
"Di Indonesia ada yang disebut triple burden of malnutrition, yaitu obesitas, kekurangan gizi, dan gizi mikro yang sering tidak disadari," ujar Dafa yang terlibat program kolaborasi dengan UNICEF terkait fortifikasi pangan.
Selama ini, perhatian publik lebih banyak tertuju pada stunting. Padahal, kekurangan gizi mikro seperti vitamin dan mineral juga memiliki dampak serius terhadap kesehatan.
Menurut Dafa, kebutuhan zat gizi mikro memang kecil, namun perannya sangat penting bagi pertumbuhan dan daya tahan tubuh.
"Masalahnya, banyak masyarakat belum sadar. Selama tidak sakit parah, dianggap masih sehat, padahal bisa saja tubuh kekurangan zat penting," jelasnya.
Untuk mengatasi persoalan tersebut, pemerintah mendorong program fortifikasi pangan sebagai salah satu solusi utama.
Fortifikasi pangan adalah proses penambahan zat gizi ke dalam bahan makanan tanpa mengubah rasa, warna, maupun aroma. Dengan begitu, kondisi lapar tersembunyi akibat kurangnya asupan vitamin dan mineral bisa diatasi.
"Fortifikasi ini efektif karena menyasar makanan yang dikonsumsi setiap hari oleh masyarakat," kata Sandy, peneliti lain dari Puslitkes Undip.
Senada, Direktur Perumusan Standar Keamanan dan Mutu Pangan Badan Pangan Nasional (Bapanas), Yusra Egayanti, menjelaskan bahwa fortifikasi merupakan proses penambahan zat gizi ke dalam bahan pangan yang sebelumnya tidak mengandung atau hanya memiliki kandungan gizi dalam jumlah kecil.
"Fortifikasi itu pengayaan zat gizi ke dalam pangan, dengan tujuan meningkatkan asupan gizi masyarakat, terutama zat gizi mikro seperti vitamin dan mineral," ujar Yusra dalam Podcast B2SA - Yuk Kenali Beras Fortifikasi di Jakarta, Senin (9/10/2023).
Menurutnya, fortifikasi menjadi penting karena masih banyak masyarakat Indonesia yang mengalami kekurangan zat gizi tertentu, seperti vitamin A, zat besi, hingga yodium. Kondisi demikian dapat memicu berbagai masalah kesehatan, mulai dari anemia hingga gangguan perkembangan.
"Kalau kita hanya mengandalkan pola makan ideal; beragam, bergizi seimbang, itu sebenarnya cukup. Tapi faktanya, pola konsumsi masyarakat belum sepenuhnya ke arah itu. Di sinilah fortifikasi jadi solusi praktis,” kata Yusra.
Dari garam hingga minyak goreng
Indonesia telah lebih dulu menerapkan fortifikasi pada sejumlah komoditas pangan pokok. Salah satunya adalah garam beriodium yang diwajibkan untuk konsumsi masyarakat.
Saat ini, terdapat tiga bahan pangan yang wajib difortifikasi di Indonesia, yaitu garam, tepung terigu, dan minyak goreng. Sementara itu, beras masih dalam tahap pengembangan dan belum bersifat wajib.
Dari ketiga bahan tersebut, garam beryodium masih menjadi perhatian utama. Meski kebijakan sudah lama diterapkan, implementasinya di lapangan dinilai belum maksimal.
"Standarnya jelas, garam harus mengandung minimal 30 ppm yodium. Tapi di pasar, tidak semua produk memenuhi itu," ungkap Sandy.
Ia menyoroti masih banyaknya penggunaan garam grosok atau garam kasar yang umumnya tidak difortifikasi. Padahal, jenis garam ini lebih banyak digunakan karena harga yang lebih murah.
"Ini yang jadi tantangan. Masyarakat kadang memilih harga tanpa melihat kandungan gizinya," paparnya..
Selain itu, tepung terigu juga telah difortifikasi dengan berbagai zat gizi seperti zat besi, vitamin B, dan asam folat. Bahkan, minyak goreng kini diperkaya dengan vitamin A sebagai upaya memenuhi kebutuhan gizi masyarakat.
"Tanpa disadari, kita sebenarnya sudah mengonsumsi pangan fortifikasi setiap hari. Misalnya dari mie, roti, atau gorengan yang menggunakan tepung terigu," jelas Yusra,
Namun, menurut Yusra, untuk komoditas beras yang merupakan makanan pokok mayoritas masyarakat Indonesia, fortifikasi masih bersifat sukarela dan belum diwajibkan secara nasional.
Beras fortifikasi inovasi baru industri
Dari sisi industri, Kepala Riset dan Pengembangan Produk Baru, Food Station Tjipinang Jaya, Ahmad Yani Fachrudin Lasahido, mengungkapkan bahwa pengembangan beras fortifikasi didasarkan pada tren pasar yang semakin peduli terhadap kesehatan.
"Kami melihat tren produk healthy semakin terbuka. Dari hasil riset, fortifikasi menjadi salah satu indikator penting dalam produk pangan masa depan," ujar Yani dalam Podcast B2SA.
Beras fortifikasi yang dikembangkan mengandung berbagai zat gizi tambahan, seperti vitamin A, vitamin B kompleks, asam folat, hingga mineral seperti zat besi dan zinc.
"Kami mengikuti standar internasional, termasuk dari World Food Programme. Jadi beras ini tidak hanya mengenyangkan, tapi juga memberikan tambahan nutrisi,” katanya.
Meski demikian, Yani membeberkan bahwa pengembangan produk fortifikasi tetap bergantung pada kebutuhan masyarakat dan kebijakan pemerintah ke depan.
"Secara teknologi, kita bisa desain kandungan vitaminnya sesuai kebutuhan. Tinggal nanti arahnya mau ke mana," imbuhnya.
Peran konsumen
Di tengah berbagai tantangan tersebut, masyarakat diharapkan lebih aktif berperan sebagai konsumen cerdas.
Beberapa langkah sederhana, menurut Sandy, bisa dilakukan antara lain: membaca label kemasan sebelum membeli, memastikan ada keterangan khusus, hingga memilih produk dengan identitas produsen yang jelas.
"Dalam kemasan itu harus lengkap informasinya. Dari situ kita bisa tahu apakah produk tersebut layak atau tidak," ujar Sandy.
Selain regulasi, tantangan lain dalam implementasi fortifikasi adalah rendahnya literasi masyarakat terhadap label pangan. Yusra menekankan pentingnya kebiasaan membaca informasi nilai gizi sebelum membeli produk.
"Label itu adalah janji produsen kepada konsumen. Jadi masyarakat harus mulai terbiasa membaca, bukan hanya melihat harga," tegasnya.
Selain memilih produk yang tepat, cara penggunaan juga menentukan manfaat gizi yang didapat.
Sementara itu, Dafa menjelaskan, banyak masyarakat yang belum mengetahui bahwa garam, misalnya, sebaiknya ditambahkan di akhir proses memasak.
"Kalau dimasukkan saat masih dimasak lama, kandungan yodiumnya bisa berkurang. Jadi sebaiknya ditambahkan setelah masakan matang," paparnya.
Upaya perbaikan gizi, termasuk melalui fortifikasi pangan, tidak hanya bergantung pada kebijakan pemerintah atau produsen. Kesadaran masyarakat selaku konsumen menjadi faktor penting agar program ini berjalan efektif.
Minimnya edukasi, terutama di daerah, masih menjadi tantangan dalam meningkatkan pemahaman tentang pentingnya gizi mikro.
"Jangan menunggu sakit dulu baru sadar. Kekurangan gizi sekecil apa pun tetap berdampak pada kesehatan," kata Sandy.
Dengan meningkatnya kesadaran masyarakat dan penguatan pengawasan, fortifikasi pangan diharapkan dapat menjadi solusi nyata dalam menekan masalah gizi mikro hingga stunting di Indonesia.
Regulasi: antara wajib dan sukarela
Sejauh ini, praktiknya fortifikasi terbagi menjadi dua jenis, yakni fortifikasi wajib dan fortifikasi sukarela.
Fortifikasi wajib, kata Yusra, diterapkan pada pangan yang dianggap strategis untuk mengatasi masalah gizi nasional, seperti garam dan tepung terigu. Sementara itu, fortifikasi sukarela dilakukan oleh pelaku usaha sebagai upaya meningkatkan nilai tambah produk sekaligus menjawab kebutuhan pasar.
"Kalau ada masalah gizi yang signifikan, pemerintah bisa menetapkan fortifikasi wajib. Tapi tentu melalui kajian yang matang," terangnya.
Untuk beras, pemerintah masih melakukan kajian bersama berbagai kementerian dan lembaga, termasuk dukungan dari organisasi internasional seperti WFP dan UNICEF.
"Beras ini dikonsumsi hampir seluruh masyarakat. Jadi kalau mau diwajibkan fortifikasi, harus benar-benar dikaji dari sisi konsumsi, teknologi, dan dampaknya," kata Yusra.
Di sisi lain, menurut Yani, pelaku usaha juga harus memenuhi standar ketat, termasuk uji laboratorium dan pengawasan berkala untuk memastikan kandungan gizi sesuai dengan yang tertera di label.
"Tidak mudah. Semua harus diuji di laboratorium terakreditasi dan diaudit secara berkala," kata Yani.
Bukan satu-satunya solusi
Baik pemerintah maupun pelaku usaha sepakat bahwa pasar fortifikasi sangat luas. Produk fortifikasi, kata Yani, tidak hanya menyasar kelompok menengah ke atas yang sadar kesehatan, tetapi juga masyarakat rentan yang membutuhkan intervensi gizi.
"Kalau tujuannya mengatasi kekurangan gizi, tentu targetnya luas. Tapi bisa juga dibuat spesifik sesuai segmen," ujarnya.
Yusra menambahkan, ke depan fortifikasi beras berpotensi difokuskan pada kelompok tertentu, seperti masyarakat berisiko stunting atau kekurangan gizi.
Meski dinilai efektif, fortifikasi bukan satu-satunya solusi untuk mengatasi masalah gizi. Pemerintah tetap menekankan pentingnya pola makan sehat dan gaya hidup aktif.
"Fortifikasi itu salah satu cara. Tapi tetap harus diimbangi dengan konsumsi makanan beragam, bergizi seimbang, dan aman," jelas Yusra.
Sementara itu, Yani melihat fortifikasi sebagai solusi praktis yang mudah diterapkan dalam kehidupan sehari-hari.
"Ini cara paling sederhana untuk sehat. Karena kita cukup makan seperti biasa, tapi sudah dapat tambahan gizi," ujarnya.
Ke depan, pemerintah berharap kolaborasi dengan pelaku usaha terus diperkuat untuk memperluas implementasi fortifikasi pangan di Indonesia.
"Selama masih dalam tahap kajian, kami sangat mengapresiasi inisiatif pelaku usaha yang sudah melakukan fortifikasi secara sukarela," kata Yusra.
Dengan pendekatan bertahap dan berbasis data, fortifikasi diharapkan dapat menjadi salah satu strategi efektif dalam meningkatkan kualitas gizi masyarakat Indonesia.
"Harapannya, yang kita konsumsi bukan hanya mengenyangkan, tapi juga menyehatkan," pungkasnya.
Editor:
JEKSON SIMANJUNTAK
JEKSON SIMANJUNTAK