LIFESTYLE
Krisis di Ruang Belajar: Dari FH UI hingga Sekolah, Kekerasan jadi Wabah Sistemik
Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI) menilai kasus pelecehan seksual di FH UI, bukan hanya soal perilaku individu, namun juga lemahnya budaya etik dan pengawasan di lingkungan akademik.
apakabar.co.id, JAKARTA - Gelombang kekerasan di dunia pendidikan kian sulit disangkal. Kasus dugaan pelecehan seksual dalam grup chat mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Indonesia bukan sekadar insiden baru. Ini memperlihatkan retakan serius di ruang yang selama ini dianggap paling rasional dan beradab: kampus hukum.
Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI) menilai, kasus ini menjadi simbol kegagalan yang lebih dalam. Bukan hanya soal perilaku individu, tetapi juga lemahnya budaya etik dan pengawasan di lingkungan akademik.
Koordinator Nasional JPPI, Ubaid Matraji, menyebut kejadian di FH UI sebagai alarm keras yang tak bisa lagi ditutupi dengan narasi normatif.
"Pelanggaran hukum justru terjadi di tempat orang belajar hukum. Ini bukan sekadar ironi, tetapi kegagalan serius dalam membangun budaya akademik yang aman dan berintegritas," ujar Ubaid di Jakarta, Selasa (14/4).
Di titik ini, publik tak hanya dihadapkan pada pertanyaan tentang pelaku, tetapi juga tentang sistem yang memungkinkan perilaku itu tumbuh, bahkan di ruang yang seharusnya paling memahami batas antara benar dan salah.
233 Kasus dalam Tiga Bulan
Catatan JPPI sepanjang Januari hingga Maret 2026 menunjukkan 233 kasus kekerasan di lingkungan pendidikan. Angka itu menegaskan satu hal: kekerasan bukan lagi peristiwa insidental, melainkan pola yang berulang.
Sebanyak 71 persen kasus terjadi di sekolah, disusul perguruan tinggi (11 persen), pesantren (9 persen), pendidikan non-formal (6 persen), dan madrasah (3 persen).
Dominasi di jenjang sekolah memperlihatkan bahwa ruang pendidikan dasar dan menengah, yang seharusnya menjadi fondasi pembentukan karakter justru menjadi titik paling rentan.
"Tidak ada satu pun ekosistem pendidikan yang benar-benar aman," kata Ubaid.
Kekerasan seksual mendominasi
Dari sisi jenis, kekerasan seksual mendominasi dengan 46 persen. Diikuti kekerasan fisik (34 persen) dan perundungan (19 persen). Sisanya berupa kebijakan yang mengandung kekerasan (6 persen) serta kekerasan psikis (2 persen).
Jika digabungkan, tiga jenis utama tersebut menyumbang sekitar 89 persen dari total kasus.
Angka itu bukan sekadar statistik. Ia menunjukkan kegagalan mendasar dalam melindungi peserta didik dari ancaman terhadap tubuh dan martabat mereka.
Yang lebih mengkhawatirkan, pelaku justru didominasi oleh orang dalam: tenaga pendidik dan kependidikan (33 persen), siswa (30 persen), serta pihak lain.
Artinya, lebih dari 63 persen pelaku berasal dari lingkungan pendidikan itu sendiri. Mereka yang seharusnya menjadi pelindung dan panutan justru menjadi bagian dari lingkaran kekerasan.
Situasi ini memperlihatkan bukan hanya lemahnya pengawasan, tetapi juga rapuhnya fondasi moral dalam sistem pendidikan.
Satu pola yang sama
Kasus di FH UI memperlihatkan paradoks yang sulit diabaikan. Jika di ruang akademik yang mempelajari hukum saja norma bisa dilanggar secara terang-terangan, maka persoalannya bukan lagi sekadar individu.
Ada pertanyaan yang lebih besar: sejauh mana institusi hadir untuk mencegah, mendeteksi, dan menindak?
JPPI melihat, maraknya kasus di berbagai jenjang menunjukkan adanya pola yang sama, yakni minimnya pencegahan, lemahnya respons, dan sering kali terlambatnya penanganan.
Atas kondisi tersebut, JPPI mendesak pemerintah melalui Kemendikdasmen, Kemendiktisaintek, dan Kementerian Agama untuk segera menetapkan status darurat kekerasan di dunia pendidikan.
Selain itu, pemerintah diminta memperkuat mekanisme pencegahan dan penanganan, melakukan audit menyeluruh, menindak pelaku tanpa kompromi, serta membangun budaya aman yang nyata, bukan sekadar dokumen kebijakan.
"Pemerintah jangan hanya membuat peraturan, lalu diam. Tanpa langkah serius dan sistemik, kekerasan akan terus berulang," ujar Ubaid.
Pada akhirnya, kasus di FH UI dan ratusan kejadian lain dalam tiga bulan terakhir mengirim pesan yang sama: pendidikan sedang kehilangan fungsi dasarnya sebagai ruang aman.
Dan ketika ruang belajar tak lagi memberi rasa aman, maka yang dipertaruhkan bukan hanya masa kini, melainkan masa depan generasi itu sendiri.
Editor:
JEKSON SIMANJUNTAK
JEKSON SIMANJUNTAK