LINGKUNGAN HIDUP

Menteri LH: Sisa Area Terbakar di TPA Jatiwaringin Tinggal 3,6 Persen

Menteri LH/Kepala BPLH Jumhur Hidayat ketika meninjau lokasi kebakaran TPA Jatiwaringin, Kabupaten Tangerang, Banten, Minggu (5/7/2026). Foto: KLH
Menteri LH/Kepala BPLH Jumhur Hidayat ketika meninjau lokasi kebakaran TPA Jatiwaringin, Kabupaten Tangerang, Banten, Minggu (5/7/2026). Foto: KLH
apakabar.co.id, JAKARTA - Menteri Lingkungan Hidup (LH) Moh Jumhur Hidayat menyampaikan upaya pemadaman kebakaran di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Jatiwaringin, Kabupaten Tangerang, Banten kini hanya menyisakan sekitar 3,6 persen area yang masih berusaha dipadamkan.

Jumhur Hidayat dalam peninjauan pada Minggu (5/7) menyampaikan di hari ke-6 upaya pemadaman yang dilakukan pemerintah pusat, pemerintah daerah, Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), dan TNI/Polri berhasil menekan luas area yang terbakar secara drastis.

"Berkat kerja keras semua pihak, mulai dari BNPB, Pemerintah Kabupaten Tangerang, Kementerian Kehutanan melalui Manggala Agni, Dinas Kesehatan, hingga dukungan berbagai kementerian, kondisi kebakaran terus membaik. Dari sekitar 70 persen area yang semula terbakar, kini tinggal sekitar 3,6 persen. Mudah-mudahan sore atau besok bisa benar-benar tuntas," ujar Jumhur dalam keterangannya di Jakarta, Senin (6/7).
Jumhur menjelaskan, keberhasilan tersebut dicapai melalui berbagai metode pemadaman secara bersamaan, mulai dari water bombing, penyiraman dan injeksi air ke lapisan bawah timbunan sampah, hingga pemadaman darat yang dilakukan secara terus-menerus.

Pemerintah juga terus berkoordinasi untuk menambah dukungan helikopter agar proses pemadaman berlangsung optimal.

Meskipun api utama telah berhasil dikendalikan, dia mengingatkan bahwa pekerjaan belum selesai. Kondisi cuaca panas masih berpotensi memicu kebakaran kembali apabila tidak diantisipasi dengan baik.
Oleh karena itu, seluruh pemerintah daerah diminta segera memperkuat langkah mitigasi dan kesiapsiagaan di masing-masing TPA.

"Saya meminta seluruh bupati dan wali kota yang bertanggung jawab terhadap pengelolaan sampah agar memastikan kesiapsiagaan menghadapi El Nino (kemarau panjang). Pastikan tidak ada aktivitas yang berpotensi memicu kebakaran di sekitar TPA, siapkan sumber air, dekatkan sarana pemadam kebakaran, dan lakukan mitigasi sejak dini," katanya.

Sebagai langkah antisipasi nasional, Menteri Jumhur juga mengingatkan bahwa KLH/BPLH telah menerbitkan Surat Edaran Menteri Lingkungan Hidup Nomor 11 Tahun 2026 tentang Kesiapsiagaan dan Antisipasi Kebakaran di TPA pada Kondisi Cuaca Panas Ekstrem.

Surat edaran tersebut menjadi pedoman bagi seluruh pemerintah daerah dalam memperkuat upaya pencegahan kebakaran selama musim kemarau.