Airlangga Mundur sebagai Ketum Golkar, Elite Golkar: Itu Keputusan Pribadi

Wakil Ketua Umum Partai Golkar Meutya Viada Hafid menilai keputusan Airlangga Hartarto mundur dari jabatannya sebagai Ketua Umum Partai Golkar dilakukan tanpa ada paksaan dari pihak mana pun. Foto: apakabar.co.id/ Andrew Tito

apakabar.com, JAKARTA – Wakil Ketua Umum Partai Golkar Meutya Viada Hafid menilai keputusan Airlangga Hartarto mundur dari jabatannya sebagai Ketua Umum Partai Golkar dilakukan tanpa ada paksaan dari pihak mana pun. Pengunduran diri tersebut dilakukan atas inisiatif dan kesadaran pribadi.

Selanjutnya, pengurus DPP Partai Golkar menghormati keputusan Airlangga tersebut. Adapun, keputusan pengunduran diri tersebut diambil pada tanggal 10 Agustus 2024.

“DPP menghargai keputusan Ketum Airlangga Hartarto untuk mundur dari kursi Ketua Umum Partai Golkar sebagai hak pribadi beliau, keputusan beliau dibuat secara pribadi tanpa paksaan,” ujar Meutya dalam keterangannya di DPP Partai Golkar, Minggu (11/8).

Meutya menjelaskan pencapaian Partai Golkar selama Pemilu 2024 tidak lepas dari peran Airlangga Hartarto sebagai ketua umum. Karena itu, DPP Partai Golkar mengucapkan terima kasih dan mengapresiasi kinerja Airlangga selama menjabat yang sangat luar biasa.

[Analisis] Membedah Alasan Mundurnya Airlangga Hartato dari Ketum Golkar

“DPP mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada Ketum Golkar Pak Airlangga Hartarto atas kenaikan suara Pileg Pilpres Partai Golkar 2024 yang memenangkan Partai Golkar sebagai partai urutan kedua terbesar suara,” terangnya.

Berkat kepemimpinan Airlangga di Golkar, kemenangan pasangan Presiden Terpilih Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Terpilih Gibran Rakabuming Raka bisa terwujud.

“Ini merupakan kerja seluruh stakeholder Partai Golkar dari pusat hingga daerah di bawah kepemimpinan Pak AH sebagai Ketua Umum Partai Golkar,” papar Meutya.

Meutya mengingatkan bahwa saat ini, Airlangga Hartarto secara de facto, masih merupakan Ketua Umum Partai Golkar. Namun secara de jura hal itu tidak demikian, meskipun Airlangga sudah menyerahkan surat pengunduran diri ke DPP Partai Golkar.

Usai Airlangga Mundur, PDIP: Peta Politik Pilkada Bisa Berubah

“Secara de facto Pak Airlangga masih ketua umum, meski secara de jure sudah ada surat untuk pengunduran diri beliau. Terkait hal tersebut nanti dijelaskan Waketum Bidang Hukum bagaimana status kepemimpinan Partai Golkar setelah menerima surat dari Ketua Umum Pak Airlangga Hartarto,” katanya.

Selanjutnya, DPP Golkar akan menyiapkan sejumlah hal terkait pascapengunduran diri Airlangga dan tata aturan organisasi ketika ketua umum mengundurkan diri. Hal itu dilakukan untuk menjaga marwah Golkar sebagai partai yang besar pemenang pemilu.

“Segera, secara tertib, secara damai, dan menjaga marwah Partai Golkar sebagai partai besar yang matang, maka DPP akan melakukan pleno,” tandas Meutya.

829 kali dilihat, 1 kunjungan hari ini
Editor: Jekson Simanjuntak

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *